Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beredar Video Diduga Penyiksaan TKI Adelina Lisao

Reporter

image-gnews
Penganiayaan terhadap wanita yang diduga Adelina Sau, tenaga kerja migran di Malaysia. Adelina tenaga kerja migran asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa
Penganiayaan terhadap wanita yang diduga Adelina Sau, tenaga kerja migran di Malaysia. Adelina tenaga kerja migran asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa
Iklan

JAKARTA ---Sebuah video yang menampilkan penyiksaan perempuan beredar di media sosial sejak pekan lalu. Dalam video yang berdurasi dua menit 13 detik itu menampilkan salah seorang perempuan paruh baya menganiaya seorang perempuan muda yang diduga adalah Adelina Lisao, Tenaga Kerja Indonesia yang tewas di Malaysia.

Dalam video yang diperoleh Tempo Jumat 23 Februari 2018 itu, terlihat perempuan paruh baya yang diduga Majikan Adelina memukuli juga menendang perempuan asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu.  Tampak juga, sang majikan itu memukuli Adelina itu dengan sebatang kayu, bertubi-tubi.

BACA: TKW Sekarat di Dekat Anjing, Hanif Dhakiri: Penyiksanya Ditangkap

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengaku sudah melihat video itu. Namun pihaknya belum bisa memastikan, apakah perempuan muda dalam video yang menjadi korban pemukulan itu adalah Adelina. Iqbal mengatakan, pihaknya sudah meminta konfirmasi soal video itu kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk memastikan benar tidaknya perempuan jadi korban itu adalah Adelina. Namun, hingga kini Kepolisian Diraja Malaysia belum menjawabnya.

“Sudah kami mintakan konfirmasi Kepolisian Malaysia, tapi proses investigasi memang belum rampung. Kita lihat nanti,” kata Iqbal melalui pesan singkat pada Minggu 25 Februari 2018.

BACA: Majikan TKI Adelina Dituntut Pasal Pembunuhan

Adelina, 28 tahun, ditemukan tak berdaya di teras majikannya di kawasan Taman Kota Permai, Bukti Mertajam, Penang, Malaysia, Sabtu dua pekan lalu. Ketika itu, sejumlah luka ditemukan di lengan, kaki dan wajah perempuan asal Nusa Tenggara Timur itu. Adelina sempat dirawat di Rumah Sakit Bukit Mertajam, namun nyawanya tak tertolong sehari setelah ia diselamatkan dari rumah majikannya, 10 Februari 2018.

Sebelum meninggal, Adelina sempat mengungkapkan dirinya telah dianiaya dan dipaksa tidur di luar rumah majikannya, bersama seekor anjing peliharaan. Perlakuan ini dialami Adelina selama sebulan terakhir.

Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian Malaysia telah menetapkan tiga orang berinisial ML, MA, dan JY sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Adelina. Dua tersangka yakni majikan perempuan Adelina dan saudara laki-lakinya, ditahan pada 11 Februari lalu. Keesokan harinya, polisi menahan ibu kandung majikan Adelina.

Seperti dilansir Reuters, Rabu 21 Februari 2018 lalu, Jaksa Penuntut Umum Malaysia menuntur dua majikan Adelina: M.A.Ambika, 60 tahun dengan pasal pembunuhan. Ada pun putri majikan, dituntut kerena telah merekrut pekerja asing tanpa dokumen yang sah. Ambika didakwa dengan pasal 302 dengan ancaman tertinggi yaitu hukuman mati.

BACA: Jenazah Adelina Tiba di Kupang, Keluarga: Kami Sangat Terpukul

Di Indonesia, Bareskrim Mabes Polri menangkap dua calo yang diduga memberangkatkan Adelina Lisao. Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Ferdi Sambo, mengatakan dua calo tersebut merupakan tetangga korban. “Mereka biasa merekrut orang untuk kerja di luar,” kata Ferdi.

Dua calo Adelina itu adalah perempuan berusia 33 tahun berinisial FT dan seorang laki-laki berusia 37 tahun berinisial HP. Keduanya ditangkap Kepolisian Daerah NTT tiga hari lalu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditahan di Polda NTT.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bakal turun tangan dalam menuntaskan kasus ini. Ia meminta pemerintah Malaysia memberikan hukuman yang tegas terhadap majikan Adelina. "Kalau perlu pun saya akan berhubungan dengan Pak Najib (Perdana Menteri Malaysia Najib Razak) untuk mempertegas hukumannya," kata Kalla.

ZARA AMELIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.