Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Satuan Tugas Anti Money Politic Badan Reserse Kriminal Polri dan Satgas Daerah Jawa Barat serta Polres Garut menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut Heri Hasan Basri. Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana menerima suap atau gratifikasi terkait Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Garut.

Ade dan Heri diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Kabupaten Garut. “Benar beritanya seperti itu,” kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi pada Ahad, 25 Februari 2018.

Baca:
Panwaslu Temukan ASN Terlibat di Pilkada 2018
KPU: Putusan MK soal Verifikasi Berpotensi ...

Agung mengatakan saat ini Ade dan Heri sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Megawati: KPU dan Bawaslu Harus Terbuka dan ...

Agung belum menyebutkan siapa calon kepala daerah yang diloloskan dengan suap oleh komisioner KPUD dalam Pilkada Kabupaten Garut itu.

Polisi membidik Ade dan Heri dengan pasal 11 dan atau 12 UU Tipikor dan atau pasal 3 dan 5 UU TPPU. Polisi pun menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih bernomor polisi Z1784DY dalam perkara ini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

13 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Putusan majelis hakim yang membebaskan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI, menjadi sorotan publik. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

Meirizka bersekongkol dengan Lisa Rachmat, selaku kuasa hukum Ronald Tannur, untuk menyuap para hakim.


Eks Panitera PN Jakarta Timur Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Percepat Eksekusi Putusan PK

3 hari lalu

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, RP, saat ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Kejati DKI Jakarta menahan RP karena diduga menerima suap dalam pengurusan eksekusi uang milik PT Pertamina yang berhubungan dengan sengketa lahan di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dok. Humas Kejati DKI Jakarta)
Eks Panitera PN Jakarta Timur Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Percepat Eksekusi Putusan PK

Eks panitera Rina Pertiwi menerima suap Rp 1 miliar untuk mempercepat pembayaran ganti rugi pembelian lahan oleh Pertamina.


Kejati DKI Jakarta Tetapkan Eks Panitera PN Jakarta Timur Tersangka Dugaan Suap

5 hari lalu

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, RP, saat ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Kejati DKI Jakarta menahan RP karena diduga menerima suap dalam pengurusan eksekusi uang milik PT Pertamina yang berhubungan dengan sengketa lahan di Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. (Dok. Humas Kejati DKI Jakarta)
Kejati DKI Jakarta Tetapkan Eks Panitera PN Jakarta Timur Tersangka Dugaan Suap

Kejati DKI Jakarta menahan eks Panitera PN Jakarta Timur yang menjadi tersangka dugaan suap eksekusi uang PT Pertamina bernilai ratusan miliar.


Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

6 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Bakal Panggil Ayah Ronald Rannur Terkait Aliran Dana ke Zarof Ricar

Kejaksaan Agung buka peluang panggil Edward Tannur terkait aliran dana tersangka suap eks pejabat MA, Zarof Ricar.


Anggota Komisi Hukum DPR Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

7 hari lalu

Sekjen PKS Taufik Ridho didampingi Ketua DPP PKS Aboebakar AlHabsy (kanan) mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, (13/5). PKS melaporkan 10 penyidik KPK terkait penyitaan barang bukti mobil Luthfi Hasan Ishaq yang tidak sesuai prosedur. ANTARA/M Agung Rajasa
Anggota Komisi Hukum DPR Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

Penangkapan ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur memicu keprihatinan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.


Begini Kata Kejagung soal Keterlibatan Pihak Lain dalam Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

7 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Begini Kata Kejagung soal Keterlibatan Pihak Lain dalam Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Penyidik akan mendalami peran-peran dari siapa saja terkait dengan perkara Ronald Tannur.


Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur, Kejaksaan Agung: Beban Pembuktian Ada di Tersangka Zarof Ricar

7 hari lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (ketiga kiri) bersama pejabat Kejagung lainnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka ZR dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur, Kejaksaan Agung: Beban Pembuktian Ada di Tersangka Zarof Ricar

Kejaksaan Agung sebut Zarof Ricar harus membuktikan asal usul uang Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di rumahnya bukan hasil suap dan gratifikasi.


Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

7 hari lalu

Tiga hakim PN Surabaya yang ditangkap Kejaksaan Agung RI, Mangapul (kiri), Erintuah Damanik, dan Heru Hanindyo tiba untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim
Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

Mangapul menjadi salah satu hakim PN Surabaya yang ditangkap dalam dugaan kasus suap Ronald Tannur.


Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

7 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Profil Zarof Ricar Eks Pejabat MA Tersangka Suap Kasus Ronald Tannur

Eks pejabat MA Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam perkara kasasi Ronald Tannur.


Menteri Amran Copot Direktur Kementan, Diduga Terima Suap Rp700 Juta

7 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dok. Kementerian Pertania
Menteri Amran Copot Direktur Kementan, Diduga Terima Suap Rp700 Juta

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat setingkat direktur di Kementan.