TEMPO.CO, Kupang - Jenazah tenaga kerja wanita (TKW), Adelina Jemira Sau, 21 tahun, asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), tiba di Kupang, Sabtu, 17 Februari 2018, dan disambut isak tangis keluarga.
“Kami sekeluarga sangat terpukul, terutama mama, rasanya sedih sekali adik kami pulang sudah jadi mayat,” kata kakak kandung korban, Marsel Sau, Sabtu, 17 Februari 2018.
Baca juga: Keluarga: TKI Tewas di Malaysia, Adelina Sau, Hilang Sejak 2015
Marsel menjelaskan, sebelumnya Adelina pernah didatangi seorang wanita yang menawarkan untuk bekerja ke Malaysia, dengan iming-iming memberikan sejumlah uang, tapi tidak disetujui oleh keluarga. Akhirnya pada Agustus 2015, korban menghilang dari rumah, dan diketahui bahwa korban telah bekerja di Malaysia dengan pemalsuan identitas yang berbeda atas nama Adelina Lisau.
“Kami awalnya tidak tahu kalau itu adik kami, karena namanya berbeda, namun setelah ada fotonya baru kami tau kalau benar itu adik kami,” kata Marsel.
Pihak Kementerian Luar Negeri bersama staf perwakilan RI Penang, Todd Baskoro, yang turut hadir melakukan serah-terima pemulangan jenazah, mengungkapkan aparat penegak hukum Malaysia di Sebrang Prai Tengah, yang menerima laporan atas dugaan penganiayaan, membawa korban ke rumah sakit Bukit Mertajam, tapi korban meninggal pada 11 Februari 2018.
“Adelina saat dibawa ke RS dalam keadaan kritis, dan hasil pemeriksaan korban mengalami penyiksaan dengan cara tidak diberi makan oleh majikannya," kata Todd.
Baca juga: Bupati Kupang Belum Tahu TKW Adelina Lisao Tewas di Malaysia
Adelina, awalnya bekerja secara resmi di Malaysia, kemudian korban pulang ke Indonesia pada 29 September 2014 dan masuk kembali secara ilegal pada 22 Desember 2015.
”Kami telah berkoordinasi dengan aparat Malaysia dan berhasil mencari agen di sana. Korban diduga diberangkatkan secara ilegal oleh agen perorangan,” kata Todd.