TEMPO.CO, Kupang - Bupati Kupang Ayub Titu Eki belum mengetahui seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tanah Merah, Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, meninggal di Malaysia karena dianiaya majikannya.
"Kami belum mendapat informasi adanya warga Desa Tanah Merah yang meninggal di Malaysia," kata Ayub kepada Tempo, Selasa, 13 Februari 2018.
Baca juga: TKW Sekarat di Dekat Anjing, Hanif Dhakiri: Penyiksanya Ditangkap
Adelina diduga mendapat kekerasan dari ibu majikannya. Korban pun dibiarkan tidur di luar rumah bersama dengan hewan peliharaan majikan hingga sakit dan meninggal.
Ayub akan berkoordinasi dengan Konsul Jenderal RI terkait dengan warganya yang meninggal di Malaysia. Namun dia menyesalkan banyaknya TKI asal daerah itu yang berangkat ke Malaysia secara ilegal.
"Nanti pas ada yang meninggal, baru tahu itu warga Kupang. Kapan mereka jalan kami tidak tahu," katanya.
Adelina diketahui pernah masuk ke Malaysia secara resmi. Dia pulang ke Nusa Tenggara Timur pada September 2014 dan kembali lagi ke Malaysia pada Desember 2014 melalui jalur tidak resmi.
Adelina diduga dianiaya ibu kandung majikannya. Ibu kandung majikannya tersebut ditangkap pada Senin, 12 Februari 2018. Pelaku akan didakwa dengan pasal 302 hukum pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Saat ini jenazah Adelina Lisao telah dipindahkan dari Rumah Sakit Bukit Mertajam ke Rumah Sakit Seberang Jaya.