Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Kupang Belum Tahu TKW Adelina Lisao Tewas di Malaysia

image-gnews
Adeline, pekerja migran Indonesia tewas di rumah sakit Penang, Malaysia , sekujur tubuhnya penuh luka dan tidur di teras rumah bersama anjing majikannya.
Adeline, pekerja migran Indonesia tewas di rumah sakit Penang, Malaysia , sekujur tubuhnya penuh luka dan tidur di teras rumah bersama anjing majikannya.
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Bupati Kupang Ayub Titu Eki belum mengetahui seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tanah Merah, Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, meninggal di Malaysia karena dianiaya majikannya.

"Kami belum mendapat informasi adanya warga Desa Tanah Merah yang meninggal di Malaysia," kata Ayub kepada Tempo, Selasa, 13 Februari 2018.

Baca juga: TKW Sekarat di Dekat Anjing, Hanif Dhakiri: Penyiksanya Ditangkap

Adelina diduga mendapat kekerasan dari ibu majikannya. Korban pun dibiarkan tidur di luar rumah bersama dengan hewan peliharaan majikan hingga sakit dan meninggal.

Ayub akan berkoordinasi dengan Konsul Jenderal RI terkait dengan warganya yang meninggal di Malaysia. Namun dia menyesalkan banyaknya TKI asal daerah itu yang berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nanti pas ada yang meninggal, baru tahu itu warga Kupang. Kapan mereka jalan kami tidak tahu," katanya.

Adelina diketahui pernah masuk ke Malaysia secara resmi. Dia pulang ke Nusa Tenggara Timur pada September 2014 dan kembali lagi ke Malaysia pada Desember 2014 melalui jalur tidak resmi.

Adelina diduga dianiaya ibu kandung majikannya. Ibu kandung majikannya tersebut ditangkap pada Senin, 12 Februari 2018. Pelaku akan didakwa dengan pasal 302 hukum pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Saat ini jenazah Adelina Lisao telah dipindahkan dari Rumah Sakit Bukit Mertajam ke Rumah Sakit Seberang Jaya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT


Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

15 Maret 2023

Yohana Banunaek (kedua kiri), ibu mendiang Adelina Lisao, bersama Konjen RI Penang Bambang Suharto (kanan) dan pejabat Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Wita Purnamasari (kiri) di Pengadilan Tinggi Pulau Pinang, Georgetown, Penang, Rabu, 15 Maret 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

Ibu kandung Adelina Lisao, Yohana Banunaek, menghadiri sidang penetapan ahli waris di Malaysia untuk menggugat mantan majikan anaknya


Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

24 September 2022

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

Anggota DPR dari Fraksi PKS mendukung upaya pemerintah untuk mengajukan gugatan terhadap mantan majikan Adelina Lisao.


Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

25 Juni 2022

Adelina Lisao.[Free Malaysia Today]
Serikat Buruh Migran Kritik Putusan Bebas Majikan Adelina Lisao

Majikan Adelina Lisao yang diputus bebas ditanggapi SBMI. SBMI menilai itu akibat minimnya koordinasi perwakilan RI dengan Jaksa.


Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

25 Juni 2022

Adelina Lisao.[Free Malaysia Today]
Malaysia Bebaskan Pembunuh ART Adelina Lisao, Indonesia Protes

Mahkamah Agung Malaysia menolak upaya banding jaksa atas putusan pembebasan majikan terdakwa pembunuh asisten rumah tangga asal NTT, Adelina Lisao


Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

9 Desember 2021

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Kasus Pembunuhan WNI Adelina, Pengadilan Malaysia Minta Majikan Ditangkap

Pengadilan Malaysia memerintahkan penangkapan majikan yang didakwa membunuh pembantu rumah tangga asal Indonesia, Adelina, pada 2018


Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

22 April 2019

Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. MalayOnline.
Indonesia Terkejut Majikan TKI Adelina Lisao Bebas dari Hukuman

KJRI di Penang telah menunjuk pengacara guna melakukan watching brief dalam persidangan majikan TKI Adelina Lisao berikutnya.


Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

20 April 2019

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas (tengah).[freemalaysiatoday]
Jaksa Agung Malaysia Selidiki Pembebasan Majikan Adelina Lisao

Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas akan menyelidiki mengapa dakwaan terhadap mantan majikan Adelina Lisao dibatalkan.


Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

20 April 2019

Majikan Adelina, Ambika MA Shan.[Malaysiakini.com]
Pengadilan Malaysia Bebaskan Eks Majikan Penyiksa Adelina Lisao

Kelompok aktivis perempuan Tenaganita mengecam keputusan jaksa penuntut umum mencabut kasus pembunuhan TKI Adelina Lisao oleh majikannya.


Polisi Selidiki Transaksi Dana Perekrut Adelina Sau

28 Februari 2018

Yohana Banunaek, ibu kandung Adelina Lisao saat melapor ke Polres Timor Tengah Selatan, 14 Februari 2018. ISTIMEWA/ YOHANES SEO
Polisi Selidiki Transaksi Dana Perekrut Adelina Sau

Polisi menemukan bukti transaksi elektronik sebesar Rp 5 juta kepada tiga tersangka perekrut Adelina Sau.