Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tertangkap Tangan KPK, Ini Harta Bupati Ngada

Reporter

image-gnews
Kuasa Hukum Bupati Ngada Marianus Sae, Vinsensius Maku Nanga dan Renoldy Septian Ruwe saat ditemui awak media di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Kuasa Hukum Bupati Ngada Marianus Sae, Vinsensius Maku Nanga dan Renoldy Septian Ruwe saat ditemui awak media di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur Marianus Sae melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terakhir kali pada 10 Juli 2015. Aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK mencatat harta Marianus senilai Rp33,776 miliar.

Harta kekayaannya terdiri dari berbagai wujud. Tanah, mobil, motor, dan surat berharga. Marianus juga tercatat memiliki usaha perkebunan, perhutanan, serta peternakan.

Baca:
Jadi Tersangka, KPK Resmi Tahan Bupati ...
Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

Marianus tercatat memiliki harta tak bergerak berupa empat tanah dan bangunan. Tanahnya 300 meter persegi beserta bangunan seluas 162 meter persegi berada di Badung, Bali. Marianus juga memiliki sebidang tanah seluas 1045 meter persegi di Manggarai, Jakarta Pusat.

Dia juga memiliki dua bidang tanah di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur seluas 1.027 meter persegi dan 1.512 meter persegi. Nilai tanah dan bangunan milik Marius tercatat bernilai Rp5,35 miliar.

Tidak hanya tanah, Marianus juga memiliki banyak mobil dan motor. Mobilnya lima, yakni Suzuki tahun 2002, Ford tahun 2008, Mitsubishi Colt tahun 2008, Toyota tahun 2007, dan Fortuner tahun 2008. Sedangkan motornya empat unit merk Honda tahun 2004, 2005, dan 2009 serta Suzuki tahun 2008. Nilai total kendaraan milik Marianus mencapai Rp935 juta.

Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Ngada Pernah Tutup ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada usaha perkebunannya Marianus memiliki 120 ekor sapi dan empat kuda. Dia juga menjalankan usaha perkebunan jagung, mahoni, dan jati. Total usaha perkebunan Marianus bernilai sekitar Rp15,6 miliar.

Sedangkan surat berharga Marius bernilai Rp10,5 miliar. Marianus juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai sekitar Rp60,7 juta.

Simak: KPK Menahan Pengusaha Pemberi Suap Bupati ...

Marianus tertangkap tangan operasi KPK pada Ahad malam, 11 Februari 2018. Marianus diduga menerima suap sebesar Rp4,1 miliar. Akibatnya bakal calon Gubernur Nusa Tenggara itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.  

Marianus disinyalir mendapatkan suap dari Wilhelmus. Ia menjanjikan proyek-proyek jalan dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu. Marianus diduga menerima uang yang total berjumlah Rp4,1 miliar.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menikmati Perjalanan Budaya di Kampung Tradisional Bena di Kabupaten Ngada

5 Juli 2023

Jejeran rumah adat di Kampung Tradisional Bena, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/Fransiska Mariana Nuka
Menikmati Perjalanan Budaya di Kampung Tradisional Bena di Kabupaten Ngada

Kampung Adat Bena di Kabupaten Ngada, NTT, telah menjadi ikon wisata Ngada yang mendunia, jauh sebelum destinasi wisata lain bermunculan di kabupaten.


KPK Memperpanjang Masa Penahanan Bupati Ngada Marianus Sae

8 Mei 2018

KPK resmi menahan Bupati Ngada, karena terkait menerima suap sebesar 4,1 miliar rupiah dari pemenang proyek jalan. ANTARA
KPK Memperpanjang Masa Penahanan Bupati Ngada Marianus Sae

KPK menahan Bupati Ngada sejak 12 Februari 2018.


Pengusaha Penyuap Bupati Ngada Diperiksa KPK

6 Maret 2018

Tiga tersangka (dari kiri) Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, dan Direktur Utama PT Menara Agung Donny Winoto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Ketiganya diperiksa terkait kasus suap yang berbeda. TEMPO/Imam Sukamto
Pengusaha Penyuap Bupati Ngada Diperiksa KPK

Wilhelmus ditetapkan sebagai tersangka karena memberi suap kepada Bupati Ngada Marianus Sae atas sejumlah proyek jalan senilai Rp 4,1 miliar.


KPK Periksa Bupati Ngada Marianus Sae dan Pengusaha Wilhelmus

22 Februari 2018

Ekspresi Bupati Ngada Marianus Sae setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Marianus Sae diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Bupati Ngada Marianus Sae dan Pengusaha Wilhelmus

Wilhelmus juga diperiksa KPK hari ini, sebagai saksi untuk tersangka Bupati Ngada Marianus Sae.


Tanpa Marianus Sae, Emilia Nomleni Tetap Maju di Pilgub NTT

13 Februari 2018

Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto
Tanpa Marianus Sae, Emilia Nomleni Tetap Maju di Pilgub NTT

Tanpa didampingi Marianus Sae, Calon Wakil Gubernur NTT Emilia Nomleni tetap akan maju dalam Pilgub NTT. Marianus Sae saat ini ditahan KPK.


KPK Ungkap Modus Suap Bupati Ngada yang Diduga untuk Pilkada

13 Februari 2018

Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Modus Suap Bupati Ngada yang Diduga untuk Pilkada

Bupati Ngada Marianus Sae berencana maju sebagai calon Gubernur NTT bersama dengan Emilia Julia Nomleni dalam Pilkada 2018.


KPK Menahan Pengusaha Pemberi Suap Bupati Ngada

13 Februari 2018

Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wihelmus Iwan Ulumbu tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK menetapkan Wilhelmus bersama Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka atas kasus suap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Dewi Nurita
KPK Menahan Pengusaha Pemberi Suap Bupati Ngada

KPK menahan Wilhelmus Iwan Salumbu, pengusaha yang diduga menyuap Bupati Ngada Marianus Sae.


Jadi Tersangka, Bupati Ngada Marianus Sae Resmi Ditahan KPK

12 Februari 2018

Kuasa Hukum Bupati Ngada Marianus Sae, Vinsensius Maku Nanga dan Renoldy Septian Ruwe saat ditemui awak media di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Jadi Tersangka, Bupati Ngada Marianus Sae Resmi Ditahan KPK

KPK menahan Bupati Ngada Marianus Sae setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan. Marianus Sae ditahan di Rutan Kelas 1 Cabang KPK.


Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

12 Februari 2018

Bupati Ngada Marianus Sae. Facebook.com
Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

Komisioner KPU Hasyim Ashari mengingatkan, PDI Perjuangan tak bisa begitu saja mencabut dukungan terhadap Bupati Ngada Martinus Sae.


Kasus Suap Bupati Ngada, Ini Tujuh Proyek Rp54 M yang Dijanjikan

12 Februari 2018

Bupati Ngada Marianus Sae. Facebook.com
Kasus Suap Bupati Ngada, Ini Tujuh Proyek Rp54 M yang Dijanjikan

KPK telah menyegel sejumlah tempat dalam kasus ini. Di antaranya adalah ruang kerja rumah dinas Bupati Ngada, ruang kerja Bupati dan ajudan.