Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Petinggi PDIP Sebelum Bupati Ngada Terkena OTT KPK

Reporter

image-gnews
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae (kiri) Emilia J Nomleni (kanan) saat acara penyerahan surat rekomendasi untuk ikut dalam Pemilu 2018 di kantor DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae (kiri) Emilia J Nomleni (kanan) saat acara penyerahan surat rekomendasi untuk ikut dalam Pemilu 2018 di kantor DPP PDIP, Jakarta, 17 Desember 2017. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira punya cerita sebelum Bupati Ngada Marianus Sae terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Ahad malam, 11 Februari 2018.

Andreas, bersama dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, baru saja tiba di Jakarta setelah melakukan konsolidasi partai selama tiga hari untuk memenangkan paket Marianus Sae-Emilia Nomleni dalam pemilihan gubernur 2018. "Ironisnya, selama tiga hari di sana, kami tidak sekalipun bertemu dengan Marianus Sae," kata Andreas, lewat keterangan tertulis pada Senin, 12 Februari 2018.

Baca juga: Kena OTT KPK, Bupati Ngada Pernah Tutup Bandara

Marianus Sae bersama dengan Emilia Nomleni diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDIP menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Andreas mengatakan, hingga Sabtu malam, 10 Februari 2018, dia mengontak Marianus Sae via telepon dan SMS. "Tapi sama sekali tidak ada respons dari yang bersangkutan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas kasus OTT Marianus Sae ini, kata Andreas, PDIP akan memberikan dukungan kepada pihak penegak hukum untuk menjalankan tugas dan fungsinya. "PDIP mendukung penuh pemberantasan korupsi dan mengapresiasi KPK yang telah melaksanakan OTT terhadap saudara Marianus," katanya.

KPK menangkap tangan Marianus Sae pada Ahad malam, 11 Februari 2018. Marianus pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, pada malam itu juga untuk diperiksa.

Sampai saat ini, Marianus Sae masih diperiksa di gedung KPK. KPK belum memberikan keterangan resmi ihwal kronologi OTT ataupun keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan Bupati Ngada tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menikmati Perjalanan Budaya di Kampung Tradisional Bena di Kabupaten Ngada

5 Juli 2023

Jejeran rumah adat di Kampung Tradisional Bena, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/Fransiska Mariana Nuka
Menikmati Perjalanan Budaya di Kampung Tradisional Bena di Kabupaten Ngada

Kampung Adat Bena di Kabupaten Ngada, NTT, telah menjadi ikon wisata Ngada yang mendunia, jauh sebelum destinasi wisata lain bermunculan di kabupaten.


KPK Memperpanjang Masa Penahanan Bupati Ngada Marianus Sae

8 Mei 2018

KPK resmi menahan Bupati Ngada, karena terkait menerima suap sebesar 4,1 miliar rupiah dari pemenang proyek jalan. ANTARA
KPK Memperpanjang Masa Penahanan Bupati Ngada Marianus Sae

KPK menahan Bupati Ngada sejak 12 Februari 2018.


Pengusaha Penyuap Bupati Ngada Diperiksa KPK

6 Maret 2018

Tiga tersangka (dari kiri) Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu, Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, dan Direktur Utama PT Menara Agung Donny Winoto bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Ketiganya diperiksa terkait kasus suap yang berbeda. TEMPO/Imam Sukamto
Pengusaha Penyuap Bupati Ngada Diperiksa KPK

Wilhelmus ditetapkan sebagai tersangka karena memberi suap kepada Bupati Ngada Marianus Sae atas sejumlah proyek jalan senilai Rp 4,1 miliar.


KPK Periksa Bupati Ngada Marianus Sae dan Pengusaha Wilhelmus

22 Februari 2018

Ekspresi Bupati Ngada Marianus Sae setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Marianus Sae diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Bupati Ngada Marianus Sae dan Pengusaha Wilhelmus

Wilhelmus juga diperiksa KPK hari ini, sebagai saksi untuk tersangka Bupati Ngada Marianus Sae.


Tanpa Marianus Sae, Emilia Nomleni Tetap Maju di Pilgub NTT

13 Februari 2018

Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto
Tanpa Marianus Sae, Emilia Nomleni Tetap Maju di Pilgub NTT

Tanpa didampingi Marianus Sae, Calon Wakil Gubernur NTT Emilia Nomleni tetap akan maju dalam Pilgub NTT. Marianus Sae saat ini ditahan KPK.


Tertangkap Tangan KPK, Ini Harta Bupati Ngada

13 Februari 2018

Kuasa Hukum Bupati Ngada Marianus Sae, Vinsensius Maku Nanga dan Renoldy Septian Ruwe saat ditemui awak media di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Tertangkap Tangan KPK, Ini Harta Bupati Ngada

Usaha perkebunan Bupati Ngada Marianus memiliki 120 ekor sapi dan empat kuda. Dia juga punya kebun jagung, mahoni, dan jati.


KPK Ungkap Modus Suap Bupati Ngada yang Diduga untuk Pilkada

13 Februari 2018

Bupati Ngada Marianus Sae memakai rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK resmi menahan Bupati Ngada yang juga bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu (11/2) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Modus Suap Bupati Ngada yang Diduga untuk Pilkada

Bupati Ngada Marianus Sae berencana maju sebagai calon Gubernur NTT bersama dengan Emilia Julia Nomleni dalam Pilkada 2018.


KPK Menahan Pengusaha Pemberi Suap Bupati Ngada

13 Februari 2018

Direktur Utama PT Sinar 99 Permai, Wihelmus Iwan Ulumbu tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. KPK menetapkan Wilhelmus bersama Bupati Ngada Marianus Sae sebagai tersangka atas kasus suap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). TEMPO/Dewi Nurita
KPK Menahan Pengusaha Pemberi Suap Bupati Ngada

KPK menahan Wilhelmus Iwan Salumbu, pengusaha yang diduga menyuap Bupati Ngada Marianus Sae.


Jadi Tersangka, Bupati Ngada Marianus Sae Resmi Ditahan KPK

12 Februari 2018

Kuasa Hukum Bupati Ngada Marianus Sae, Vinsensius Maku Nanga dan Renoldy Septian Ruwe saat ditemui awak media di gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Jadi Tersangka, Bupati Ngada Marianus Sae Resmi Ditahan KPK

KPK menahan Bupati Ngada Marianus Sae setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan. Marianus Sae ditahan di Rutan Kelas 1 Cabang KPK.


Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

12 Februari 2018

Bupati Ngada Marianus Sae. Facebook.com
Ancaman Sanksi Jika PDIP Cabut Dukungan untuk Bupati Ngada

Komisioner KPU Hasyim Ashari mengingatkan, PDI Perjuangan tak bisa begitu saja mencabut dukungan terhadap Bupati Ngada Martinus Sae.