Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kena OTT KPK, Bupati Ngada Pernah Tutup Bandara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ulah Bupati Ngada Bahayakan Penerbangan
Ulah Bupati Ngada Bahayakan Penerbangan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala daerah dari Nusa Tenggara Timur yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini adalah Bupati Ngada, Marianus Sae. Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan informasi itu saat dikonfirmasi. "Ya," kata Febri, Ahad 11 Februari 2018.

Marianus Sae diketahui juga merupakan bakal calon Gubernur NTT 2018 yang berpasangan dengan Emmilia Nomlen. Pasangan itu diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Baca juga: Dalih Bupati Ngada Tutup Bandara: Saya Dipermainkan

Marianus Sae merupakan orang yang pernah menutup Bandara Turelelo Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur pada, 21 Desember 2013. Dia menutup bandara lantaran tidak mendapat tiket pesawat Merpati dari Kupang ke daerah itu. Akibat aksi penutupan itu, pesawat Merpati kembali ke Bandara El Tari Kupang.

Cerita bermula saat pesawat rute Kupang-Turolelo, Ngada, untuk hari itu sedang penuh. Namun, perusahaan penerbangan itu mengusahakan satu kursi untuk bupati.

Saat itu, perusahaan sudah mengonfirmasi keberangkatan Bupati, tapi hingga waktu pemberangkatan, Bupati tidak datang, sehingga pesawat tetap diberangkatkan.

Saat hendak mendarat di Turolelo, ada pergerakan orang di bawah, dan pilot diminta untuk kembali karena Bandara ditutup. Marianus berada di Kupang untuk menerima DIPA yang diserahkan Gubernur NTT kepada kepala daerah.

Namun polisi akhirnya tak bisa menjerat Bupati Ngada Marianus Sae karena tak menemukan bukti adanya perintah untuk menutup bandara kepada anggota Satpol PP. Dalam peristiwa itu, 22 anggota Satpol PP dijerat polisi dengan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dengan denda sekitar Rp 200 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bupati Ngada Marianus Sae juga pernah diterpa isu tak sedap yakni menghamili pembantunya sendiri Maria Natalia Sisilia dan membuahkan seorang anak.

Baca juga: Bupati Ngada Bantah Hamili Mantan Pembantunya

Informasi tentang dugaan skandal perselingkuhan tersebut dibeberkan oleh Maria. Dia mengatakan bahwa sang Bupati siap bertanggung jawab atas anak hasil hubungan gelap tersebut.

Kontributor TVRI di Kabupaten Ngada, Aurel Do'o yang sempat memberitakan juga dikabarkan sempat diancam akan dibunuh oleh kelompok pendukung Marianus karena memberitakan skandal perselingkuhan Marianus dengan Maria.

Namun, Marianus membantah isu tersebut. "Tidak benar itu. Siapa yang mengaku telah dihamili? Mana korbannya?" kata Marianus kepada Tempo, Jumat, 18 Oktober 2013 silam.

Bupati Ngada Marianus Sae mengatakan, dirinya menunggu siapa perempuan yang mengaku melahirkan anaknya. Sebab, dalam setahun terakhir pasca berita itu mencuat, tidak pernah ada orang yang mengatakan sebagai korban karena dihamili olehnya.

 YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Kasus Kementan Mangkrak 3 Tahun, MAKI Nilai Sepenuhnya Tanggung Jawab Pimpinan KPK

2 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan pengajuan berkas uji materi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Soal Kasus Kementan Mangkrak 3 Tahun, MAKI Nilai Sepenuhnya Tanggung Jawab Pimpinan KPK

MAKI mengatakan mangkraknya dugaan perkara rasuah Kementan sejak 2020 di KPK sepenuhnya tanggung jawab pimpinan lembaga antirasuah itu.


KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

4 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
KPK Geledah Satu Rumah di Kasus Dugaan Korupsi Eddy Hiariej Kemarin Malam

KPK sebelumnya telah menetapkan Eddy Hiariej beserta 3 orang lainnya sebagai tersangka.


Pengamat Anggap Jumlah Pimpinan KPK 4 Orang Tak Masalah untuk Mengambil Keputusan

7 jam lalu

Nawawi Pomolango saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Pengamat Anggap Jumlah Pimpinan KPK 4 Orang Tak Masalah untuk Mengambil Keputusan

"Asalkan pimpinan KPK tegak lurus dengan prinsip, putusan bisa diambil secara bulat," kata Herdiansyah.


Firli Bahuri Praperadilankan Statusnya sebagai Tersangka, Kubu SYL: Nggak Apa-apa

8 jam lalu

Tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. SYL memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap dirinya dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Praperadilankan Statusnya sebagai Tersangka, Kubu SYL: Nggak Apa-apa

Firli Bahuri lalu mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023


Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

9 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri, Rabu 29 November 2023.
Kasus Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo Bawa Map Biru dalam Pemeriksaan Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo diperiksa polisi hari ini sehubungan dengan kasus Firli Bahuri. Mantan Menteri Pertanian itu membawa map biru.


Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

9 jam lalu

Dewas KPK saat menghadiri pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

ICW meminta Dewas KPK agar tak bersikap selayaknya 'kuasa hukum' Firli Bahuri. Sementara IM57+ Institute meminta Dewas KPK mengundurkan diri.


Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

11 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Syahrul Yasin Limpo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan Ke-2 Bareskrim dalam Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Pantauan Tempo, Syahrul Yasin Limpo hadir di Bareskrim melalui pintu utama pada pukul 13.12 WIB dengan menggunakan mobil plat merah berwarna abu-abu.


Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

11 jam lalu

Pius Lustrilanang bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 September 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Soal Korupsi Pj Bupati Sorong, KPK Jelaskan Alasan Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang Besok

KPK menyampaikan Anggota VI BPK Pius Lustrilanang akan diperiksa dalam kasus suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong.


KPK Akan Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini, Maksimal Jumat

12 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini, Maksimal Jumat

KPK akan melakukan tahapan lanjutan dalam perkara Wamenkumham Eddy Hiariej seperti pemanggilan dan lainnya, namun menunggu sepekan ini.


KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

12 jam lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Temuan Kartu Kasino di Rumah SYL: Kami Dalami Apakah Uang Korupsi Digunakan untuk Itu

KPK sedang menyelidiki apakah aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk bermain kasino. Sebab, KPK menemukan kartu anggota kasino judi saat penggeledehan