TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Komisi A DPRD DKIY Eko Suwanto menilai penyerangan yang terjadi di Gereja St Lidwina, Bedog Trihanggo, Sleman, Yogyakarta sudah tergolong aksi teror. Karena itu, menurut dia, penanganannya harus tuntas agar tidak menular.
"Ini bukan kriminal biasa, tapi sudah aksi teror yang tidak hanya merusak, melukai korban, tapi juga mengoyak kerukunan masyarakat, serta menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat untuk beribadah," kata Eko saat meninjau lokasi kejadian, Minggu, 11 Februari 2018.
Baca: Panglima TNI dan Ketua DPR Tinjau Gereja St Lidwina
Eko mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan siapa pun atas nama apa pun tidak bisa dibenarkan. Aparat keamanan, kata dia, perlu bertindak tegas agar warga Yogyakarta merasa aman. "Apa pun motifnya, aksi teror dalam segala bentuknya, khususnya yang mengganggu kegiatan ibadah tidak boleh berulang terus," ucapnya.
DPRD DIY akan mengajak segenap masyarakat melawan aksi teror ini agar tidak menjadi sumber ketakutan yang berkepanjangan. Selain itu, kata Eko, pihaknya juga mendukung langkah penegak hukum untuk bekerja cepat dan tuntas mengungkap aksi teror ini. "Aparat, kami dukung menjalankan proses hukum, agar pelaku beserta aktor-aktor di belakang layar kasus ini bisa segera diungkap," katanya.
Penyerangan di Gereja St Lidwina terjadi saat misa ekaristi berlangsung pada Minggu pagi, 11 Februari 2018. Ketika itu, seorang pria tiba-tiba datang lalu menyerang jemaat kemudian pimpinan ibadah Romo Edmund Prier SJ. Suasana pun berubah menegangkan. Kepolisian masih menyelidiki motif pelaku.
Baca: Gereja Santa Lidwina Diserang, Sultan HB X Sedih dan Mohon Maaf
DPRD DIY mengagendakan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah DIY dan stake holder untuk membahas penyerangan terhadap Gereja St Lidwina. Dalam rapat itu DPRD DIY meminta penegak hukum mengusut tuntas aksi tersbeut agar aksi kekerasan dan intoleransi tidak terjadi lagi.
"Kami harap masyarakat tidak panik. Ayo hidupkan lagi siskamling untuk mendukung aparat menciptakan kondisi yang damai," ujar Eko.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke polisi terdekat jika melihat ada orang atau kelompok yang mencurigakan. Eko juga meminta perangkat desa/kelurahan, RW, Kadus, RT, Satlinmas, termasuk warga melakukan pemantauan lingkungan lebih ketat lagi. "Kami ajak masyarakat suarakan lagi Jogja ora wedi (Jogja tidak takut), Jogja cinta damai, kita lawan aksi teror, intoleransi serta aksi kekerasan lainnya, " ujar Eko.
Anggota DPRD DIY lain, Dwi Wahyu Budiantoro, menilai penyerangan yang terjadi di Gereja St Lidwina merupakan kejahatan dan tragedi kemanusiaan. "Kejadian tersebut tidak bisa dibiarkan karena merupakan bentuk intoleransi," ujarnya.