TEMPO.CO, Yogyakarta - Markas Besar Kepolisian RI memastikan akan menurunkam unit anti teror Detasemen Khusus (Densus) 88 untuk ikut menangani kasus penyerangan Gereja St Lidwina Sleman yang terjadi pada Ahad pagi, 11 Februari 2018.
"Sudah pasti Densus 88 kami turunkan untuk menganalisa dan mengetahui kasus ini ada tidak kaitannya dengan kelompok teror tertentu," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto saat meninjau lokasi penyerangan Gereja Santa Lidwina di Sleman.
Baca: Begini Detik-detik Penyerangan Gereja St Lidwina Sleman
Dari laporan sementara, kata Ari Dono, pelaku tampak melakukan aksinya sendirian. Namun polisi tak akan menyimpulkan sesederhana itu. "Polda DIY kami minta kumpulkan informasi dari sejumlah organisasi masyarakat di sini untuk mengetahui kasus ini lebih gamblang," ujarnya.
Baca: Penyerangan Gereja, SETARA: Serangan atas Kebebasan Beragama
Dari pantauan Tempo, Rumah Sakit Panti Rapih tempat merapat para korban luka penyerangan Gereja St Lidwina masih dijaga ketat kepolisian dengan senjata laras panjang di setiap pintu masuknya. "Ada satu peleton (30 orang) berjaga sampai korban boleh pulang," ujar seorang personil kepolisian di pintu masuk rumah sakit.
Para korban yang di rawat di Panti Rapih sendiri ada tiga orang. Termasuk Romo Edmund Prier yang terkena dua luka bacok di bagian kepala dan punggung. Sedangkan dua korban lain yang dirawat adalah jemaat Gereja Santa Lidwina yang masing masing mengalami luka bacok di kepala dan punggung oleh pelaku.