TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo mengajak seluruh jurnalis tetap menjaga sikap skeptis dan kritis menyikapi Hari Pers Nasional yang dirayakan tiap 9 Februari. “Hari Pers Nasional dirayakan tiap tahun dengan mewah dan dihadiri wakil pemerintahan. Tak banyak yang menyadari termasuk sebagian awak media sendiri, bahwa masih ada perbedaan pendapat tentang acuan sejarah dalam penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers," kata Ketua AJI Solo Adib Muttaqin Asfar, pada Jumat, 9 Februari 2018.
Adib mengatakan diskusi tentang sejarah penetapan Hari Pers Nasional digelar hampir tiap tahun. Dari berbagai diskusi itu hampir selalu diperoleh kesimpulan bahwa tidak ada pijakan sejarah yang kuat di balik penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. "Ada beberapa hal yang patut dipertanyakan oleh jurnalis soal perayaan Hari Pers Nasional."
Baca:
Presiden Jokowi Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional Hari Ini
Peringati Hari Pers Nasional, Jokowi Bertolak ke ...
Hari Pers Nasional, kata Adib, baru muncul pada era Orde Baru melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani Presiden Soeharto. Keputusan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pers ke-21 di Bandung pada 19 Februari 1981 yang menyetujui keinginan penetapan Hari Pers Nasional.
Ide menetapkan hari bersejarah tentang peran pers nasional itu muncul dalam salah satu keputusan Kongres ke-16 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Padang pada 4 Desember 1978. Pemerintah saat itu akhirnya menetapkan 9 Februari yang merupakan hari ulang tahun PWI sebagai Hari Pers Nasional.
Padahal banyak momentum bersejarah lain di Indonesia yang bisa dipertimbangkan sebagai hari pers. Di antaranya tanggal berdirinya Medan Prijaji, media pribumi pertama pada 1 Januari 1907, atau tanggal lahir Tirto Adhi Soerjo, bapak pers yang juga tokoh kebangkitan nasional, pada 7 Desember 1918.
Baca juga: Dewan Pers Siap Fasilitasi Pergantian Hari Pers ...
Selain soal pijakan sejarahnya kurang kuat, AJI Kota Solo juga mengkritik keterlibatan lembaga pemerintahan serta uang negara dalam perayaan Hari Pers Nasional. Dalam pernyataan sikapnya, AJI Solo mengutip berita dari Antara, 23 November 2017, tentang anggaran pelaksanaan Hari Pers Nasional di Padang yang diajukan mencapai miliaran rupiah.
"Penggunaan uang negara dalam perayaan hari pers tidak sesuai semangat pers yang independen dari kekuasaan.” Pelaksanaan Hari Pers Nasional, kata Adib, idealnya dibiayai perusahaan-perusahaan pers, bukan oleh negara.
Simak: Hari Pers Nasional, Fadli Zon: Media Bukan Alat ...
Di Kabupaten Klaten, perayaan Hari Pers Nasional dirangkai dengan hari jadi Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Klaten ke 51 pada Kamis, 8 Februari 2018. Perayaan yang diselenggarakan di Gedung Sunan Pandanaran, komplek RSPD Klaten, itu dimeriahkan oleh Tari Yoespan yang ditampilkan 14 mahasiswa asal Nabire Papua yang kebetulan sedang Praktik Kerja Lapangan di Klaten.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan sudah saatnya pemerintah bersama media menyusun langkah strategis khususnya dalam pengelolaan informasi publik. "Peran pers menjadi salah satu pendorong terjalinnya komunikasi efektif antara pemerintah dan masyarakat," kata Asisten III Sri Winoto saat membacakan pidato sambutan Bupati.