Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Strategi Tersangka Pelecehan Seksual National Hospital Biar Bebas

image-gnews
Perawat National Hospital ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, 27 Januari 2018.  (Artika Farmita)
Perawat National Hospital ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, 27 Januari 2018. (Artika Farmita)
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya – Kasus pelecehan seksual oleh perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya terhadap pasien memasuki babak baru. Tersangka Zunaidi meminta pencabutan sebagian pernyataan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Markas Polda Jawa Timur.

Pencabutan keterangan itu disampaikan oleh keluarga tersangka ZA dalam audiensi dengan Kepala Polisi Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin pada Senin sore, 5 Februari 2018.

“Lewat istrinya, ZA mencabut sebagian BAP," kata pengacara ZA, Moh. Ma’ruf, pada saat dihubungi Tempo pada Selasa, 6 Februari 2018. tutur Ma’ruf. "Bahwa ZA melakukan tugas-tugas sesuai standar profesi keperawatan, jadi tidak ada maksud meremas (payudara) atau melakukan pelecehan.” 

Audiensi itu, menurut Ma'ruf, juga dihadiri beberapa penyidik dari Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, termasuk Kasatreskrim AKBP Sudamirand an istri Zunaidi, Winda.

BacaPolisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual di RS National Hospital 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zunaidi dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Dalam rekaman video berduratasi 52 detik yang viral di media sosial, W terlihat marah sambil menangis kepada Zunaidi. W merasa dilecehkan di ruang pemulihan seusai menjalani operasi kandungan pada Selasa, 23 Januari 2018. Zunaidi di dalam rekaman video mengangguk berkali-kali tanda mengakui tuduhan korban. Zunaiki akhirnya ditangkap polisi dan dijadikan tersangka.

Ma’ruf menuturkan, dia fokus membuktikan bahwa tersangka benar-benar tak melanggar Kode Etik Keperawatan. Dia akan mendatangkan para ahli seperti organisasi profesi keperawatan dan dokter.

Budiman, Konsultan Hukum Forum STOVIA, mengatakan dirinya mendapat informasi dari National Hospital bahwa  manajemen ditekan supaya Zunaidi meminta maaf di depan W, yang juga istri pengacara, dan mengakui melakukan pelecehan seksual. "Dan pada waktu (Zunaidi) minta maaf harus mau di video," kata Budiman pada Ahad, 28 Januari 2018.

Menanggapi tudingan Ma'ruf dan Budiman, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Rudi Setiawan mengatakan, penyidik bekerja profesional sesuai aturan, antara lain KUHAP dan Peraturan Kapolri, dalam menangani kasus pelecehan seksual di RS National Hospital. “Pemeriksaan tersangka didampingi penasihat hukum dan tidak ada intimidasi.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

13 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

13 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

15 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

15 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

17 hari lalu

Dani Alves. Instagram
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

20 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

Korban kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ingin agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehahan di kampus.