Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelecehan Seksual di National Hospital Diduga Kesalahan Perawat

image-gnews
Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menurunkan tim untuk menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang perawat laki-laki terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit National Hospital. Tim investigasi diturunkan lantaran video yang merekam kemarahan pasien berinisial W, 30 tahun itu, beredar luas dan meresahkan masyarakat.

“Begitu video rekaman beredar, saya meminta dua orang Kepala Keperawatan dari dua rumah sakit anggota kami untuk mengecek ke sana langsung,” kata Ketua Pengurus PERSI Daerah Jawa Timur Dodo Anondo saat ditemui Tempo di RS Husada Utama, Jumat, 26 Januari 2018.

Kedua orang tersebut melakukan penelusuran dan menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit yang mempekerjakan perawat terduga pelaku pelecehan, Zunaidi Abdilah. Sampai saat ini, pihaknya baru melakukan investigasi berbekal video yang beredar dan keterangan dari pihak manajemen.

Baca juga: Cerita Pelarian Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital

Manajemen National Hospital, kata Dodo, telah menjelaskan sederet prosedur operasional dalam perawatan. Untuk sementara, PERSI menilai pelecehan seksual yang dilakukan Zunaidi diduga merupakan kesalahan perawat, bukan prosedur rumah sakit. “Karena prosedur perawatan rumah sakit merujuk pada standar operasional masing-masing profesi. Dalam hal ini ya perawat tugasnya merawat si pasien.”

PERSI Jawa Timur juga menggandeng DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur untuk menggali informasi. Hari ini, pihaknya menggelar pertemuan bersama PPNI Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, serta manajemen Rumah Sakit National Hospital guna membahas kasus itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walau begitu, senada dengan PPNI, pihaknya belum dapat memberikan keputusan terkait pelanggaran kode etik meskipun kini Zunaidi ditangkap kepolisian. Di rumah sakit pun, tak ada peraturan yang mewajibkan pasien perempuan dirawat oleh perawat perempuan.

“Kami tidak bisa menentukan apakah dia (Zunaidi) melanggar etika atau tidak karena kami belum bertemu pelaku,” ucap dia. Makanya, PERSI terus menunggu perkembangan terbaru dari PPNI.

Baca juga: Perawat di Video Viral Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS

Sementara itu, PPNI selaku organisasi profesi perawat tengah mengirimkan dua orang anggota dari Divisi Hukum untuk memberikan pendampingan. “Ada dua orang tim dari Divisi Hukum yang mendampingi untuk proses,” ujar Sekretaris DPW PPNI Provinsi Jawa Timur Misutarno.

Misutarno tak merinci apa saja yang dilakukan tim dari organisasi profesi keperawatan tersebut untuk terduga pelaku pelecehan seksual, Zunaidi Abdilah. Menurutnya, yang terpenting ialah membantu terlebih dahulu segala proses hukum dulu sekaligus untuk mengetahui perkembangan kasusnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

17 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

29 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

33 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

34 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

35 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

35 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

35 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

36 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

38 hari lalu

Dani Alves. Instagram
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.