TEMPO.CO, Surabaya - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menurunkan tim untuk menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang perawat laki-laki terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit National Hospital. Tim investigasi diturunkan lantaran video yang merekam kemarahan pasien berinisial W, 30 tahun itu, beredar luas dan meresahkan masyarakat.
“Begitu video rekaman beredar, saya meminta dua orang Kepala Keperawatan dari dua rumah sakit anggota kami untuk mengecek ke sana langsung,” kata Ketua Pengurus PERSI Daerah Jawa Timur Dodo Anondo saat ditemui Tempo di RS Husada Utama, Jumat, 26 Januari 2018.
Kedua orang tersebut melakukan penelusuran dan menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit yang mempekerjakan perawat terduga pelaku pelecehan, Zunaidi Abdilah. Sampai saat ini, pihaknya baru melakukan investigasi berbekal video yang beredar dan keterangan dari pihak manajemen.
Baca juga: Cerita Pelarian Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital
Manajemen National Hospital, kata Dodo, telah menjelaskan sederet prosedur operasional dalam perawatan. Untuk sementara, PERSI menilai pelecehan seksual yang dilakukan Zunaidi diduga merupakan kesalahan perawat, bukan prosedur rumah sakit. “Karena prosedur perawatan rumah sakit merujuk pada standar operasional masing-masing profesi. Dalam hal ini ya perawat tugasnya merawat si pasien.”
PERSI Jawa Timur juga menggandeng DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur untuk menggali informasi. Hari ini, pihaknya menggelar pertemuan bersama PPNI Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, serta manajemen Rumah Sakit National Hospital guna membahas kasus itu.
Walau begitu, senada dengan PPNI, pihaknya belum dapat memberikan keputusan terkait pelanggaran kode etik meskipun kini Zunaidi ditangkap kepolisian. Di rumah sakit pun, tak ada peraturan yang mewajibkan pasien perempuan dirawat oleh perawat perempuan.
“Kami tidak bisa menentukan apakah dia (Zunaidi) melanggar etika atau tidak karena kami belum bertemu pelaku,” ucap dia. Makanya, PERSI terus menunggu perkembangan terbaru dari PPNI.
Baca juga: Perawat di Video Viral Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS
Sementara itu, PPNI selaku organisasi profesi perawat tengah mengirimkan dua orang anggota dari Divisi Hukum untuk memberikan pendampingan. “Ada dua orang tim dari Divisi Hukum yang mendampingi untuk proses,” ujar Sekretaris DPW PPNI Provinsi Jawa Timur Misutarno.
Misutarno tak merinci apa saja yang dilakukan tim dari organisasi profesi keperawatan tersebut untuk terduga pelaku pelecehan seksual, Zunaidi Abdilah. Menurutnya, yang terpenting ialah membantu terlebih dahulu segala proses hukum dulu sekaligus untuk mengetahui perkembangan kasusnya.