Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Peradi Bagaimana Menghadapi Fredrich Yunadi

image-gnews
Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, resmi ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 13 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana
Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, resmi ditahan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 13 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengurus Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) punya banyak cerita soal bagaimana mereka menyikapi kasus yang dialami advokat Fredrich Yunadi. Wakil Sekretaris Jenderal Peradi Rivai Kusumanegara mengaku menyayangkan jika tidak ada koordinasi atau komunikasi dari KPk terhadap lembaganya.

Menurut Rivai, selama ini lembaganya menghormati tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Fredrich Yunadi. Peradi, kata Rivai, termasuk yang mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Sebagai contoh, Peradi mengambil sikap menolak hadir saat diundang DPR untuk membahas Pansus Hak Angket KPK.

Baca: Fredrich Yunadi Ditahan, KPK: Masih Banyak Advokat Profesional

Begitu pun ketika Frederich Yunadi menjadi polemik di publik ketika menjadi pengacara Setya Novanto, Rivai mengatakan Peradi turut andil melakukan pendekatan dan pembinaan. "Alhasil, Frederich mulai mengurangi tampil di publik dan bahkan pada akhirnya mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Setya Novanto," kata Rivai kepada Tempo yang menghubunginya, Minggu 14 Januari 2018.

Karenanya, menurut Rivai, Peradi juga akan memeriksa Fredrich terkait pelanggaran kode etik. Rivai mengatakan, pemeriksaan etik akan tetap berjalan meski Fredrich berada dalam tahanan KPK.

Simak: Resmi Ditahan KPK, Fredrich Yunadi: Saya Difitnah

Rivai menegaskan, pemeriksaan etik advokat tidak menghentikan pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Ayat 6 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia berharap, KPK agar tidak menghambat prosesnya. "Jika sewaktu-waktu diperlukan keterangannya di sidang etik, dapat dibantu utk dihadapkan ke sidang etik. Masalahnya kalau tidak diizinkan keluar tahanan kan jadi terhambat sidangnya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rivai berharap KPK memberi kesempatan bagi Peradi untuk melakukan tugasnya atau paling tidak berjalan linear dalam pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, pada Rabu, 10 Januari 2018, KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka atas perkara obstruction of justice atau merintangi dan menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Baca juga: Ditahan KPK, Fredrich Yunadi: Ada Skenario Membumihanguskan

Selaim Fredrich, KPK juga menetapkan dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Dokter yang menangani Setya Novanto pasca insiden kecelakaan 'tiang listrik' itu diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi memaninipulasi data medis. Keduanya disangkakan dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada Jumat malam, 12 Januari 2018, KPK menjemput paksa Fredrich Yunadi. Fredrich ditangkap karena tak memenuhi panggilan KPK. Dia kemudian ditangkap disekitar Jakarta Selatan dan kini telah ditahan di rumah tahanan KPK.

M. YUSUF MANURUNG

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

19 hari lalu

Pengacara Otto Hasibuan tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Otto Hasibuan ke Kertanegara, Sebelumnya Jadi Pembela Prabowo-Gibran Saat Sengketa Pilpres 2024 di MK

Otto Hasibuan masuk dalam 59 nama yang di panggil Prabowo ke Kertanegara. Ia anggota tim hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.


6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

4 September 2024

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
6 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky Ajukan PK, Peradi Siapkan 50 Saksi

Menyusul Saka Tatal, enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky mengajukan PK ke PN Cirebon. Peradi siapkan 50 saksi.


Kuasa Hukum 6 Terpidana Perkara Vina dan Eky Ajukan PK ke PN Cirebon, Akan Hadirkan 50 Saksi

16 Agustus 2024

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso dan Roely Panggabean, bersama Ketua PBH Peradi, Suhendra Asido Hutabarat, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum 6 Terpidana Perkara Vina dan Eky Ajukan PK ke PN Cirebon, Akan Hadirkan 50 Saksi

Kuasa hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon.


Bareskrim Panggil Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Soal Gelar Perkara Awal Pernyataan Rudiana

30 Juli 2024

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso dan Roely Panggabean, bersama Ketua PBH Peradi, Suhendra Asido Hutabarat, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Bareskrim Panggil Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Soal Gelar Perkara Awal Pernyataan Rudiana

Peradi kembali diperiksa Bareskrim Polri soal tindak lanjut pelaporannya terhadap Rudiana dalam kasus Vina Cirebon.


Profil Meila Nurul Fajriah, Advokat LBH Yogyakarta Pembela 30 Korban Pelecehan Seksual Malah Dijadikan Tersangka

28 Juli 2024

Meila Nurul Fajriah. Frontlinedefenders.org
Profil Meila Nurul Fajriah, Advokat LBH Yogyakarta Pembela 30 Korban Pelecehan Seksual Malah Dijadikan Tersangka

Meila Nurul Fajriah advokat LBH Yogyakarta pendamping hukum 30 korban kekerasan seksual diduga dilakukan alumnus UII. Belakangan malah ditersangkakan


Peradi Klaim Kantongi Bukti Baru untuk PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

19 Juli 2024

Tim kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Dedi Mulyadi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan kesaksian palsu pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Peradi Klaim Kantongi Bukti Baru untuk PK Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Peradi mengklaim telah mengantongi bukti baru dan saksi baru untuk PK terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.


Peradi Minta Iptu Rudiana Segera Muncul ke Publik Ungkap Kebenaran Kasus Pembunuhan Vina

18 Juli 2024

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Peradi Minta Iptu Rudiana Segera Muncul ke Publik Ungkap Kebenaran Kasus Pembunuhan Vina

Tim Peradi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim atas dugaan kesaksian palsu dalam kasus pembunuhan Vina.


Eks Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong Didakwa Gunakan Gelar Palsu, Ini Aturan yang Dilanggar

23 Juni 2024

Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong (duduk-kanan) didampingi sejumlah pengurus menujukkan surat rekomendasi untuk Azrul Ananda sebagai bakal calon wakil Machfud Arifin di Pilkada Surabaya 2020, Sabtu 25 Juli 2020. ANTARA/ Hanif Nashrullah
Eks Ketua DPD Partai NasDem Surabaya Robert Simangunsong Didakwa Gunakan Gelar Palsu, Ini Aturan yang Dilanggar

Mantan Ketua DPD Partai NasDem Surabaya, Robert Simangunsong diseret ke pengadilan diduga menggunakan gelar palsu. Bagaimana aturan yang dilanggarnya?


Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

21 Mei 2024

Kuasa hukum Firli Bahuri dalam gugatan praperadilan keduanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

Posisi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra digantikan Fahri Bachmid anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dan pengacara Firli Bahuri di praperadilan.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 Mei 2024

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?