TEMPO.CO, Jombang - Operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait dengan dana kesehatan. Selain membawa Nyono ke gedung KPK di Jakarta, penyidik KPK memeriksa setidaknya tiga pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Sabtu malam, 3 Februari 2018.
Mereka diperiksa petugas KPK di salah satu ruangan Markas Kepolisian Resor Jombang. Salah satunya pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jombang, yang juga seorang dokter. Selain itu, seorang Kepala Puskesmas di Jombang ikut dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mapolres Jombang.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Jombang Nyono Suharli
Beredar kabar bahwa pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan dugaan korupsi dari iuran pengadaan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun petugas KPK dan pihak yang diperiksa enggan dimintai tanggapan atas pemeriksaan yang dilakukan. Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto juga belum memberi tanggapan saat ditanya ihwal petugas KPK yang meminjam ruangan di kepolisian resor setempat.
Salah satu pegiat antikorupsi di Jombang, Aan Anshori, mengatakan tak heran dengan praktik suap dan gratifikasi yang terjadi di pemerintahan Jombang, termasuk di zaman pemerintahan Nyono pada 2013-2018. “Hampir di semua instansi pemerintahan terjadi praktik seperti itu,” kata Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang tersebut.
Ketika tiba di KPK untuk diperiksa pada Sabtu malam, pukul 21.15, Nyono sempat mengatakan ini bukan penangkapan. "Ini bukan penangkapan," kata Nyono, saat ditanya wartawan ketika memasuki gedung KPK.
Namun, saat ditanya kembali maksud perkataannya itu, Nyono Suharli tidak menjawab dan langsung diarahkan masuk ke gedung KPK. Dia pun naik ke ruang pemeriksaan.
DEWI NURITA