TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif meminta Presiden Joko Widodo mencopot Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian akibat pernyataannya beberapa waktu lalu.
“Kami minta pada Presiden Jokowi supaya Kapolri Tito Karnavian segera di copot dari jabatannya,” kata Slamet dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 31 Januari 2018.
Baca: Wakapolri: Kapolri sudah Klarifikasi Pidatonya ke Ormas-ormas
Menurut Slamet, pernyataan Tito dalam sambutan di Pesantren Tanara, Serang, Banten, pada 8 Februari 2017 telah menghina umat Islam selain dari Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Dalam pidato tersebut, Tito mengatakan, “Para Kapolsek wajib, di tingkat kecamatan, bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah. Jangan dengan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian. Mereka bukan pendiri negara, mau merontokan negara malah iya.”
Slamet mengatakan pihaknya meminta Tito untuk minta maaf kepada umat Islam, khususnya kepada ormas Islam selain NU dan Muhammadiyah. Soalnya, ia mengganggap pernyataan Tito menambah daftar penghinaan umat Islam setelah kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Perppu Ormas yang ia anggap ganjil, serta pernyataan politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat tahun lalu.
Baca: Hamdan Zoelva ke Rumah Kapolri Tito Karnavian Bahas Video Viral
Di lain pihak, Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia Hamdan Zoelva mengaku telah mendapat penjelasan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian ihwal materi pidato yang diprotes Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain. Hamdan bersama delapan pengurus pusat Syarikat Islam menemui Kapolri untuk meminta penjelasan mengenai video pidato yang mengundang polemik.
Menurut Hamdan, ada pemenggalan durasi dari pidato yang tersebar di internet sehingga terjadi kesalahpahaman dalam memaknai isinya. Ia juga mendapat penjelasan bahwa kelompok takfiri yang dimaksud Kapolri adalah kelompok-kelompok bernuansa radikal, bukan ormas Islam.
"Setelah mendapat penjelasan (dari Kapolri), kami memahami bahwa tidak ada niatan beliau untuk mengesampingkan ormas (organisasi kemasyarakatan) Islam selain Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah," kata Hamdan di rumah dinas Kapolri, Jakarta pada Rabu, 31 Januari 2018.