TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan bahwa pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian dua tahun lalu terkait organisasi masyarakat atau ormas Islam yang pro-Pancasila hanya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang beredar itu tidak utuh. Wakapolri menegaskan ada bagian dari pidato itu yang dipenggal.
"Beliau (Kapolri) sudah klarifikasi dan maraton menemui pihak-pihak dan ormas Islam, meluruskan pidato tersebut," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.
Baca: Wasekjen MUI Minta Kapolri Tito Karnavian Minta Maaf Soal Pidato
Video berisi pidato Tito pada 2016 sempat viral dan menuai protes. Dalam video tersebut, Tito menyatakan bahwa ormas NU dan Muhammadiyah yang layak didukung karena berjasa kepada Indonesia serta pro-Pancasila.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Islam (MUI) Tengku Zulkarnain meminta Tito meminta maaf. Zulkarnain juga menuntut Tito mencabut pernyataannya, yang seolah hanya menganggap NU dan Muhammadiyah sebagai ormas yang layak didukung. Sebab, menurut dia, ucapan Tito itu telah menyakiti umat Islam.
Baca: Soal Pidato Tito Karnavian, Azyumardi: Banyak Tokoh Buta Sejarah
Zulkarnain, bahkan kemudian menulis surat terbuka melalui akun Facebook-nya terkait dengan pidato Tito Karnavian tersebut. Dalam suratnya, Zulkarnain mengaku kecewa atas pernyataan Tito tersebut.