TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalami aliran dana korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP lewat kantor jasa penukaran uang atau money changer. Untuk itu, Selasa kemarin, KPK memanggil dua saksi dari perusahaan money changer, yaitu Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi July Hira dan karyawan PT Berkah Langgeng Abadi, Nunuy Kurniasih. Keduanya diperiksa untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
“Pemeriksaan dijadwalkan pukul 15.00. Penyidik masih menunggu sampai sore,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018. Selain dua saksi itu, KPK memeriksa Setya Novanto dan pihak swasta atas nama Denny Wibowo.
Baca juga: Kasus E-KTP, Sugiharto Sebut Beri US$ 100 Ribu ke Ade Komarudin
Febri menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak money changer itu untuk membuktikan adanya pergerakan uang dari proyek e-KTP. Menurut dia, penyidik menduga ada pergerakan duit proyek melalui money changer agar tidak mudah terdeteksi penegak hukum. “Salah satunya dengan sarana money changer agar tidak kasat mata dan tidak mudah terlihat,” ujarnya.
Perusahaan money changer, ucap Febri, digunakan untuk memberikan sejumlah uang dari negara lain dengan melewati lebih dari dua negara guna dikirimkan ke penerima di Indonesia. “Ada mekanisme transaksi uangnya relatif tidak berpindah, tapi ada penerimaan yang terjadi di dua negara tersebut,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan terhadap perusahaan money changer tersebut, kata dia, penyidik berfokus menelisik proses aliran dana. Saksi-saksi tersebut, ucap Febri, hendak ditanyai soal pengetahuannya tentang aliran dana ke Setya Novanto dan beberapa pihak lain. “Kami fokuskan, apakah benar atau tidak ada transaksi keuangan yang menggunakan jasa penukaran uang itu,” ujarnya.
Baca juga: Sidang Setya, Pengusaha Money Changer Ungkap Aliran Dana E-KTP
Soal keterlibatan perusahaan money changer muncul juga dalam persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Setya Novanto. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan saksi guna mengetahui jembatan yang dipakai untuk penyaluran dana ke Setya Novanto.