TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembangunan Bina Daerah Kementerian Dalam Negeri, Diah Indrajati berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua, menyusul ditemukannya ratusan penderita gizi buruk di Kabupaten Asmat. "Terutama mengenai pemanfaatan dana itu," kata Diah dalam diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.
Dana yang dimaksud Diah adalah dana alokasi umum (DAU) yang tiap tahunnya dialokasikan untuk pembangunan. Provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan porsi 2 persen dari total DAU nasional setiap tahunnya dan berlaku selama 20 tahun.
Baca:
Menteri Kesehatan: 10 Daerah di Papua Berpotensi KLB Gizi Buruk ...
Nila Moeloek Kisahkan Perjalanannya ke Lokasi Gizi Buruk Asmat ...
Dari 2 persen DAU itu, 70 persen di antaranya untuk Papua dan 30 persen untuk Papua Barat. Kedua wilayah tersebut menerima DAU karena daerah otonomi khusus yang diberi kewenangan secara penuh untuk menyelenggarakan pemerintahan. Selain Papua, Provinsi Aceh dan Yogyakarta merupakan daerah yang ditetapkan sebagai otonomi khusus.
Papua dan Papua Barat juga diberi dana tambahan infrastruktur. Besaran dana itu ditetapkan berdasarkan pembahasan di DPR atas usulan pemerintah provinsi. Dana tambahan infrastruktur diberikan agar seluruh daerah di provinsi bisa terakses dengan transportasi, baik darat, udara, laut, untuk 25 tahun ke depan.
Baca juga: Puan Maharani Akan Mengevaluasi Penanganan Gizi Buruk di Asmat ...
Penggunaan DAU diprioritaskan untuk pendidikan dan kesehatan. DAU di Papua dan Papua Barat, kata Diah, selalu meningkat dari tahun ke tahun dari 2002 hingga 2018. Untuk tahun ini saja, Provinsi Papua menerima DAU sebesar Rp22,45 triliun, dan Papua Barat Rp8,02 triliun dari total DAU sebesar Rp61,67 triliun.
Dengan anggaran DAU yang cukup besar, Diah menyayangkan masih adanya temuan penderita gizi buruk di Papua, khususnya di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua. "Berarti ada sesuatu yang belum pas dengan kekhususan mereka."