Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perawat National Hospital Jadi Tersangka, PPNI Tetap Investigasi

Reporter

image-gnews
Perawat National Hospital ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Mapolrestabes Surabaya, 27 Januari 2018. TEMPO/Artika Farmita
Perawat National Hospital ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Mapolrestabes Surabaya, 27 Januari 2018. TEMPO/Artika Farmita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhillah mengatakan pihaknya tetap melakukan investigasi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan ZA, perawat National Hospital Surabaya. ZA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien rumah sakit tempatnya bekerja.

"Secara profesi, ya (tetap investigasi)," kata Harif kepada Tempo melalui pesan singkat, Sabtu, 27 Januari 2018.

Baca: Polisi Tetapkan Perawat National Hospital sebagai Tersangka

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah menetapkan ZA, 30 tahun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan berinisial W. Korban, 30 tahun, merasa dilecehkan saat berada di ruang pemulihan seusai menjalani operasi kandungan pada Selasa, 23 Januari 2018.

Harif mengatakan, penetapan tersangka oleh kepolisian merupakan ranah hukum. Sedangkan investigasi yang dilakukan oleh organisasinya bertujuan untuk menemukan adanya pelanggaran kode etik profesi perawat. "Karena hukum dan etik dapat berbeda," ujarnya.

Harif menjelaskan, saat ini pengurus PPNI di wilayah Jawa Timur sedang berupaya untuk menemui ZA yang kini ditahan polisi. Organisasinya hendak meminta klarifikasi atas kasus yang dituduhkan terhadap ZA sebagai bagian dari investigasi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Akui Perbuatannya, Perawat RS National Hospital Minta Maaf

Sejauh ini, kata Harif, data yang dimiliki PPNI baru sekedar potongan video viral korban berinisial W dan keterangan dari pihak National Hospital. "Tetapi kan sesungguhnya yang terjadi, kami belum tahu dari pihak pelaku," ujarnya.

"Kalau kita lihat di video itu pelaku mengatakan minta maaf walaupun tidak demikian kejadiannya. Dan itu sengaja divideokan, mungkin tujuannya mendapat alat bukti," kata Harif.

Setelah semua data terkumpul, Harif mengatakan akan menggelar sidang etik terhadap perawat RS National Hospital, ZA. Jika terbukti melanggar etik profesi keperawatan, ZA akan dijatuhi sanksi etik. Sanksi tersebut mulai dari nasehat, teguran, peringatan, pembinaan perilaku, re-schooling, dan yang paling berat ialah pemecatan jadi anggota PPNI.

"Kalau dipecat, implikasinya agak sulit mendapat izin bekerja. Karena izin bisa keluar kalau ada rekomendasi organisasi profesi," kata Harif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

7 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

11 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

12 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

13 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.


Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

14 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pembina Pramuka di Papua Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 7 Siswi SMK

Polda Papua akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap 7 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Pembina Pramuka.


3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

16 hari lalu

Dani Alves. Instagram
3 Fakta Dani Alves yang Mendekam di Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual

Tempo merangkum sederet fakta terkini Dani Alves, mantan pemain Barcelona yang dijebloskan ke penjara karena kasus pelecehan seksual.


Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

19 hari lalu

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

Korban kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ingin agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehahan di kampus.