TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menjelaskan soal penyebutan nama Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dalam kesaksian mantan politikus Demokrat, Mirwan Amir. Hari ini, Mirwan bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto.
Menurut Agus, SBY, yang saat itu menjabat Presiden RI, hanya menjalankan amanah undang-undang tentang e-KTP. "Setiap kebijakan yang bersumber dan menjadi amanah undang-undnag wajib dilaksanakan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Januari 2018.
Jika saat itu SBY tidak melaksanakan kewajibannya terkait dengan pengadaan e-KTP, kata Agus, ia dapat dinyatakan melanggar undang-undang.
Baca: Mirwan Amir Pernah Sarankan SBY Agar Hentikan Proyek E-KTP
Agus mengatakan pengadaan e-KTP kala itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri menginginkan adanya sistem informasi kependudukan yang berbasis teknologi.
Proyek e-KTP, menurut Agus, juga dijalankan untuk mengurangi terjadinya kecurangan dengan menggandakan KTP. Hal ini, kata dia, senada dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 juncto Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, yang mengharuskan penduduk hanya memiliki satu KTP, yang di dalamnya tercantum nomor induk kependudukan (NIK).
SBY pun mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang penerapan KTP berbasis NIK. Dalam peraturan tersebut, tercantum hal-hal teknis soal perekaman data dan penerapan e-KTP.
Baca: Kasus E-KTP, Sugiharto Sebut Beri US$ 100 Ribu ke Ade Komarudin
Terkait dengan kasus korupsi dalam pengadaannya, Agus meminta penegak hukum mengusutnya sampai tuntas. Ia juga meminta tidak ada pandang bulu dalam penyelesaian kasus ini.
Dalam persidangan e-KTP hari ini, Mirwan mengaku pernah menyarankan agar proyek e-KTP dihentikan. Saran itu ia sampaikan kepada SBY setelah mendengar dari pihak swasta bernama Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam program e-KTP.
Menurut Mirwan, SBY merespons proyek itu harus dilanjutkan. "Tanggapan SBY ini menuju pilkada bahwa proyek ini harus diteruskan," ujarnya.