TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan akan mengusahakan agar Amerika Serikat dapat mencabut embargo yang dilakukan kepada Komando Satuan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat. "Kan dulu ada sanksi Kopassus enggak boleh ke situ dan lain-lain, dia (James Mattis) akan usahakan mencabut itu," kata dia di kantor Kemenhan pada Selasa, 23 Januari 2018.
Ryamizard mengatakan salah satu sanksi yang diberikan ialah tidak diperkenankannya para anggota Kopassus untuk memasuki wilayah Amerika, serta melakukan latihan bersama. Karena itu, dia melakukan pendekatan secara persuasif kepada Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis untuk mencabut embargo itu. "Dia (Mattis) akan usahakan cabut itu," ujarnya.
Baca: Menteri Ryamizard Ryacudu Sosialisasi Bela Negara Lewat Lomba Lari
Menurut Ryamizard, James Mattis merupakan tokoh yang cukup didengar dalam kabinet Presiden AS Donald Trump. Maka melalui Mattis, dia berharap embargo tersebut segera dicabut. "Mudah-mudahan didengar benar ya (oleh Trump)," kata dia.
Embargo atau restriksi militer Amerika atas Indonesia terjadi dalam konteks masa lalu. Amerika menganggap aparat TNI telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), di antaranya berkaitan dengan kasus pembantaian di Santa Cruz, Dili, pada 1991.
Baca: Menhan Ryamizard Ryacudu Minta Hadi Tjahjanto Loyal pada Presiden
Embargo dilakukan hanya pada persenjataan yang membunuh. Saat itu, Amerika meminta akuntabilitas pemerintah dalam masalah Timor Timur dan kasus Timika yang menyebabkan salah satu warga Amerika tewas.
Kepada Ryamizard, Mattis berjanji akan mengusahakan dicabutnya embargo tersebut. "Ya dia akan usaha terus lah orang dia udah janji kok," kata Ryamizard.
Infografis: Kekuatan Militer Amerika Serikat di Bawah Donald Trump