INFO JABAR - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melepas empat truk pendistribusi program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) 2018 Tingkat Provinsi Jawa Barat di area Parkir Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro Kota Bandung, Senin, 22 Januari 2018. Rastra ini merupakan pendistribusian tahap pertama pada tahun ini.
“Rastra atau pangan ini merupakan hak masyarakat. Ada atau tidak ada gejolak harga beras, Bansos Rastra tersebut harus sampai ke tangan mayarakat,” kata Aher sapaan akrab Gubernur Jawa Barat.
Penyaluran tahap pertama ini dilakukan ke seluruh kabupaten yang ada di Jawa Barat berjumlah 18 kabupaten. Pendistribusian rastra kali ini mencapai 21.982.000 kilogram yang akan disalurkan kepada 2.198.273 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sehingga, setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras. "Apalagi sekarang ada sedikit gejolak pangan, saya kira ini akan membantu menyelesaikan segera. Karena bagi masyarakat tidak mampu akan langsung mendapatkan beras rastra secara gratis," kata Aher.
Aher menjelaskan ke depan rastra akan dibagikan dalam bentuk uang, sehingga Bulog tidak akan mempunyai jumlah beban serapan. Untuk itu, mulai Juli 2018 nanti, Jawa Barat akan membagikan rastra dalam bentuk uang.
"Ketika dihadapkan pada regulasi tidak fleksibel akan sulit juga. Hampir dipastikan, manakala harga di pasaran untuk harga gabah kering giling lebih tinggi dibanding dengan harga bulog (HPP), pasti mayarakat menjualnya keluar kan. Dampaknya bulog tidak punya persediaan beras, apalagi ketika ingin rastra tidak ada persediaan beras," ujar Aher dalam sambutannya.
Menurut dia, dua solusinya adalah HPP itu fleksibel atau menyesuaikan dengan harga pasar, akan aman Bulog. Kedua, yang (kebijakan) diambil pemerintah saat ini rastranya dalam bentuk uang bukan beras senilai rastra yang dibagikan dalam bentuk beras. Itu yang akan dilakukan.
Salah seorang penerima Bansos Rastra, Juhi (73) mengaku bahagia dan mengucapkan terimakasih atas bantuan tersebut. Dia mendapat beras rastra setiap tahun 15 kilogram, namun kali ini turun menjadi 10 kilogram. "Ya memang tidak mencukupi, tapi terimakasih atas bantuannya," ucap Juhi.
Terkait turunnya jumlah rastra yang diterima KPM tahun ini, Kepala Divre III Perum Bulog Jawa Barat M Sugit Tedjo Mulyono mengungkapkan bahwa penurunan jumlah rastra yang diterima KPM adalah kebijakan Pemerintah Pusat. "Kalau untuk kebijakan (jumlah beras yang diterima KPM) ada di Pemerintah Pusat ya, karena kesepakatan," tukas Mulyono. (*)