TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan DPR menolak tegas legalitas keberadaan lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. "Sikap DPR tegas, menolak LGBT," ujar Bambang di kompleks DPR/MPR, Senayan, Senin, 22 Januari 2018.
Bambang mengaku sudah mengecek hasil rapat Komisi III dan tidak ada satu fraksi pun yang mendukung LGBT. "Tidak ada yang mendukung perilaku yang merusak moral bangsa ini," ucapnya.
Baca:
Soal LGBT, Bambang Soesatyo: Semangat DPR...
Janji Ketua DPR kepada Buya Syaffi Maarif Soal LGBT
Bambang menuturkan Komisi III yang membidangi hukum malah memperluas pemidanaan terhadap LGBT. Seperti kurungan penjara hingga 8 tahun dan hubungan sesama jenis yang termasuk dalam pidana susila.
Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan sudah ada lima fraksi partai yang menyetujui legalitas LGBT. Pernyataan itu dibantah Bambang. Dia tidak yakin dengan pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut. "Saya yakin pernyataan itu (akibat) miskomunikasi," ujarnya.
Baca juga:
Buya Syafii Minta Bambang Soesatyo agar DPR...
Pakar Hukum: Ada Kekosongan Hukum tentang...
Menurut Bambang, tindakan pencabulan, hubungan seksual terhadap anak, dan hubungan sesama jenis ini harus dihentikan.
Ia mengaku siap mempertaruhkan jabatannya jika perilaku LGBT legal di Indonesia. Untuk mencegahnya, Bambang mengatakan DPR saat ini sedang membahas pemidanaan LGBT dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Semangatnya untuk memperluas pemidanaan, bukan malah melegalkan."
SIDDIQ | M. YUSUF MANURUNG