TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dipertahankan di Kabinet Kerja sebagai Menteri Perindustrian. Menurut JK, masa pemerintahan yang tinggal setahun tak bisa dianggap enteng.
"Ini kan secara waktu kan tinggal setahun lagi masa pemerintahan. Jadi, Kabinet Kerja harus konsentrasi," ujar JK di Istana Kepresidenan, Rabu, 17 Januari 2018.
Baca: Presiden Jokowi Pastikan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan
Menurut JK, Airlangga masih bisa membagi waktunya meski rangkap jabatan. Airlangga, kata dia, bisa bekerja sebagai menteri pada siang hari dan mengurus partainya pada malam.
Selain itu, kata JK, komposisi kerja Airlangga juga bisa lebih difokuskan kepada tugas sebagai Menteri Perindustrian. Kurang lebih, perbandingannya, 90 persen fokus ke Kementerian Perindustrian dan sisanya fokus mengurus partai. "Jadi, masih ada waktu untuk mengurus kebijakan-kebijakan di kementeriannya. Tentu nanti akan ada penegasan-penegasan lagi," ujar JK.
Ditanya apakah mendukung Menteri Sosial Idrus Marham juga rangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar, JK menjawab tidak. Menurut dia, Idrus menjadi pengecualian, karena Sekjen Golkar memiliki tugas lebih banyak dibandingkan Ketua Umum.
Baca: Idrus Marham Anggap Rangkap Jabatan Tak Akan Ganggu Airlangga
"Kalau Sekjen, saya kira sulit untuk rangkap jabatan. Berbeda dengan Ketua umum, sekjen harus berada di kantor terus, ketua tidak. Jadi, tidak mungkin Idrus rangkap jabatan," ujarnya.
Secara terpisah, Airlangga Hartarto menyerahkan keputusan rangkap jabatan atau tidak sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Namun, terkait Idrus, Airlangga memastikan Idrus tak akan rangkap jabatan karena Golkar segera menunjuk penggantinya. "Sudah ada nama, diumumkan di waktu yang tepat," ujar Airlangga.
Infografis: Survei Pilpres 2019, Jokowi Menghadapi Prabowo - Anies