Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Bibit Ganja Varian Rasa dari Inggris Digagalkan

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara dan Bea Cukai Manado menggagalkan penyelundupan bibit ganja varian rasa dari Inggris. Bibit ini dikirim dalam 9 paket plastik berisi 12 bibit ganja.

BNN pun menangkap MA alias Memet (33) warga Jl Sam Ratulangi Nomor 62 RT 002 RW 003 Kelurahan Limba Kecamatan Kota Selatan Gorontalo. MA alias Memet adalah nama penerima 12 bibit ganja tersebut. Dari rumahnya di Gorontalo, BNN juga mendapatkan 2 pohon ganja yang ditanam secara hidroponik di dalam kamar mandi.

Baca juga: Ello Konsumsi Ganja agar Mudah Tidur

"Jadi pengirimannya itu ternyata ini yang ketiga kalinya. Dua kali lolos lewat Surabaya. Nah, kali ini dia mencoba lewat Manado biar lebih dekat. Dan dari pihak Bea Cukai ternyata jeli. Mereka langsung koordinasi dengan kami (BNN), dan akhirnya didapati memang ini adalah bibit ganja," kata Kepala BNNP Sulut Brigjen Charles Ngili, Senin 15 Januari 2018.

Dijelaskan Ngili, memang terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara ganja yang dikirimkan dari Inggris dengan ganja yang berasal dari Aceh.

"Ciri-ciri dan jenis ganja dari Inggris antara lain Tangie Automatic Feminized rasa lemon, White Widow XXL Auto rasa Stawberry, Super Lemon Haze Feminized rasa lemon, Gorila Cookies rasa kue, Bubba Kush Auto rasa Strawberry. Ketika panen, bunga dari pohon ganja yang diambil. Kalau dari Aceh itu dia Tumbuh tinggi kurus dan berbiji," kata Ngili.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, MA alias Memet yang ditutupi kepalanya saat bertemu dengan wartawan menyebutkan jika dirinya memesan bibit ganja tersebut secara online. "Sudah yang ketiga kali kirim. Pertama ditanam gagal. Kedua bertumbuh bagus dan terakhir ini yang beli 6 gratis 6," kata Memet.

Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Pengguna dan Pengedar Ganja di Pesanggrahan

Memet mengaku jika dirinya belajar menanam bibit ganja secara hidroponik lewat video yang dilihatnya dari internet. Menurutnya, dia sendiri yang mencari tahu cara menanam ganja tersebut.

"Saya kenal narkoba dari usia 19 tahun. Tetapi coba untuk menanam ganja ini baru satu tahun terakhir," tutur Memet kembali.

Dari informasi yang dirangkum Tempo, ternyata Memet memang pengguna narkoba aktif. Beberapa kali keluarganya mengupayakan rehabilitasi, tetapi dirinya selalu berhasil kabur ketika sudah berada di tempat rehabilitasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

3 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai, Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa (kiri) dan pimpinan berbagai lembaga menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan bandar Hendra Sabarudin (HS) yang merupakan terpidana yang saat ini ditahan di Lapas Tarakan Kelas II A, Kalimantan Utara. TEMPO/Ilham Balindra
Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.


Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Marthinus Hukom (tengah) bersama Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?


Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

3 hari lalu

Polsek Palmerah menangkap 6 pengguna narkoba dalam penggerebekan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, 1 November 2024. Humas Polsek Palmerah.
Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

5 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?


BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

8 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.


Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

8 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

BNN menemukan total 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang disergap di Bogor.


Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

10 hari lalu

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Kepulauan Riau pada Jumat, 15 Oktober 2024. Foto: Dok. Polisi
Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator: Cegah Lingkungan Terkontaminasi

Polda Kepri memusnahkan sabu dan ganja dengan Insinerator bersuhu 1.200 derajat celsius.


Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

11 hari lalu

Ilustrasi ganja.  REUTERS/Blair Gable
Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Satnarkoba Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 642 kilogram ganja kering siap edar.


Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

12 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Tangkap Penumpang Kapal Bawa 200 Gram Ganja di Sorong

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 13 bungkus plastik bening besar yang diduga berisi ganja seberat 200 gram di dalam ransel JDM (19 tahun) warga Sorong.


BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 3,35 Ton

12 hari lalu

Narkotika jenis ganja seberat 624,507 Kilogram yang berhasil diamankan BNN Sumbar pada Jumat 11 Oktober 2024 lalu. Ganja tersebut hendak diseludupkan oleh 7 orang tersangka ke wilayah Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah.
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat 3,35 Ton

BNN memusnahkan barang bukti narkotika seberat 3,35 ton hasil pengungkapan 9 kasus dengan 29 tersangka.