TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan pemecatan terhadap Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua Umum Hanura merupakan upaya penyelamatan partai. Menurut dia keputusan tersebut telah dibicarakan dengan Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.
"Saya kira semuanya sudah dikonsultasikan. Tapi yang paling penting bagaimana Hanura bisa diselamatkan," kata Nurdin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 15 Januari 2018.
Baca: Wasekjen Hanura: Konflik Internal Ganggu Konsolidasi Pemilu 2019
Menurut Nurdin, penonaktifan OSO sebagai ketua umum sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, meskipun pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilakukan OSO masih perlu dibuktikan kebenarannya.
Senin pagi Hanura resmi menunjuk Daryatmo sebagai pelaksana tugas sementara ketua umum setelah memecat Oesman Sapta. Daryatmo sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua umum.
Simak: Waketum Hanura Siap Laporkan OSO Soal Dugaan Pemalsuan
"Sampai munaslub, plt (pelaksana tugas) ketua umum diserahkan ke Daryatmo," kata Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Hanura Rufinus Hutauruk.
Rufinus berujar pemecatan OSO didasari oleh munculnya mosi tidak percaya di 24 dewan pengurus daerah dan sekitar 400 dewan pengurus cabang tingkat kabupaten/kota. Ia berujar, OSO telah melanggar berbagai pasal dalam AD/ART partai.
Rufinus menuturkan salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan OSO adalah pergantian ketua dewan pimpinan daerah di sejumlah daerah yang tidak sesuai dengan sistem partai. "Banyak pasal yang dilanggar OSO. Dia sudah jauh dari prinsip partai. Banyak suara dari daerah yang tidak ditanggapinya sebagai ketum," kata dia.
DEWI NURITA | TAUFIQ SIDDIQ