TEMPO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan pengakuan Setya Novanto terkait aktor besar yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP akan menjadi pertimbangan KPK dalam menerima pengajuan status justice collaborator.
"Kami akan lihat sejauh apa SN mengakui perbuatannya dalam kasus ini," kata Febri di Kantor ICW, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Januari 2018.
Baca: Pengacara Setya Novanto Siapkan Pengajuan Justice Collaborator
Febri mengatakan justice collaborator merupakan pengajuan status pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau KPK untuk membuka semua informasi bahkan membongkar aktor yang lebih besar. Namun menurut dia, banyak pertimbangan bagi tersangka untuk menerima status justice collaborator tersebut.
Febri mengatakan terlalu cepat untuk menerima permintaan tersebut. Sebab, masih banyak yang perlu dipertimbangkan oleh KPK. Misalnya masih ada 6 saksi lagi yang perlu diperiksa dan temuan lainnya. "JC biasanya juga tidak diberikan kepada tersangka utama," kata Febri.
Baca: Muda Ikhsan Akui Pinjamkan Rekening untuk Keponakan Setya Novanto
Pengacara Setya Novato Firman Wijaya sebelumnya menyebutkan justice collaborator ini bertujuan untuk membuktikan peran Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Bahwa sebenarnya ada aktor yang lebih besar yang terlibat dalam mega korupsi ini.
"Siapa inisiator penganggaran, ini penting, di mana proyek ini diusulkan. Baru kemudian nanti mengalir pada soal-soal yang lain, termasuk kebijakan. Ada kebijakan eksekutif, ada kebijakan legislasi, ini proses yang mesti dipotret secara besar. Kita lihat saja nanti," kata Firman.
Firman mengatakan pilihan menjadi justice collaborator bukan pilihan mudah karena bisa menjadi sasaran tembak dan bulan-bulanan. Karena itu pengacara pun meminta model perlindungan yang bisa diberikan kepada Setnov bila menjadi justice collaborator.
Firman menolak untuk menjelaskan siapa yang menurut Setya Novanto punya posisi lebih tinggi dalam perkara e-KTP. "Kalau posisi yang lebih besar itu jabatan-jabatan yang berpengaruh di negeri ini ya mungkin saja. Tapi kita tunggu pembuktiannya," kata dia.