TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana mengaku mendapat informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan pengusaha Fauzan ketika transaksi serah terima uang di Kota Surabaya. Namun, Rachmat belum tahu detail dimana KPK menangkap Abdul Latif ketika di Surabaya.
“Iya Bupati (Abdul Latif) itu saat transaksi di Surabaya dan di-OTT (Operasi Tangkap Tangan)-nya di Surabaya. Infonya seperti tadi, OTT-nya di Surabaya, lanjut tim melakukan penggeledahan di Barabai,” kata Brigjen Rachmat Mulyana kepada Tempo, Kamis, 4 Januari 2018.
Baca: KPK Gelar OTT terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah
Menurut Rachmat penangkapan Abdul Latif terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Kota Barabai. “Infonya pembangunan RS (RSUD Damanhuri),” ujar Rachmat.
Selain dua orang tersebut, Rachmat menyebut ada tiga nama lain yang turut dibawa KPK ke Jakarta. Mereka adalah Direktur PT Cipta Persada Barabai, Abdul Basid; kontraktor PT Menara Agung Pusaka selaku penggarap RSUD Damanhuri, Rudi dan Tukiman, konsultan pengawas PT Delta Buana.
Simak: Kasus Suap RAPBD Jambi, KPK Telah Periksa 29 Saksi
“Terkait suap proyek pembangunan RSUD Damanhuri di Barabai, Kabupaten HST senilai Rp 54.451.927.000 sesuai nomor kontrak 02/PRPK-PPK/RSUD/2017 tanggal 14 April 2017 selama 265 hari,” tutur Rachmat.
Item pengerjaan proyek itu terdiri atas penambahan ruang perawatan kelas 1, 2, VIP, dan super VIP dengan kontraktor pelaksana PT Menara Agung Pusaka dan konsultan pengawas PT Delta Buana. Rachmat menduga kontraktor memberi suap untuk mendapatkan pembangunan RSUD Damanhuri. Namun, ia belum tahu detail berapa nilai uang yang diamankan oleh KPK.
“Rencana lima orang tersebut akan dibawa ke KPK malam ini menggunakan pesawat komersial. Barbuk (barang bukti) yang disita belum kami dapatkan informasinya,” demikian kata Rachmat Mulyana.
DIANANTA P. SUMEDI