Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU: DPP Partai Besutan Tommy Soeharto Lolos Verifikasi Faktual

Reporter

image-gnews
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mendatangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, 15 September 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mendatangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, 15 September 2016. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya, yang merupakan partai besutan Tommy Soeharto, sudah memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

Sebelumnya, partai berlambang beringin itu dinyatakan belum memenuhi syarat karena Bendahara Umum Partai Berkarya Raden Mas Hendryanto sedang sakit dan tidak bisa hadir dalam verifikasi faktual pada Senin, 1 Januari 2018. "Setelah KPU menemui yang bersangkutan di rumah sakit, DPP Partai Berkarya dinyatakan sudah memenuhi syarat," kata anggota KPU, Hasyim Asy’ari, di kantornya, Kamis, 4 Januari 2018.

Baca juga: Partai Berkarya Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menjelaskan, untuk memenuhi syarat verifikasi faktual, KPU dan Bawaslu telah bertemu dengan Bendahara Umum Partai Berkarya Raden Mas Hendryanto di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, pada Rabu, 3 Januari 2018, pukul 13.00 WIB.

"Hasil dari verifikasi faktual tersebut, DPP Partai Berkarya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak lanjut ke tahapan berikutnya," kata Andi Picunang, saat dihubungi Tempo, pada Kamis, 4 Januari 2018.

Adapun tiga hal yang diverifikasi KPU dalam tahapan verifikasi faktual adalah keberadaan pengurus inti, keterwakilan perempuan dalam partai, dan domisili kantor partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan ketiga keberadaan pengurus inti, yakni Ketua Umum Partai Neneng A. Tutty dan Sekretaris Jenderal Badaruddin Andi Picunang, serta Bendahara Umum Partai Raden Mas Hendryanto, sudah jelas keberadaannya serta sesuai dengan kartu tanda penduduk dan kartu tanda anggota.

Untuk keterwakilan perempuan dalam partai, Partai Berkarya juga telah memenuhi persyaratan 30 persen dengan 4 dari 11 pengurus inti adalah perempuan atau setara dengan 36 persen keterwakilan.

Persyaratan ketiga, status domisili kantor partai pun bisa dipakai sampai tahap akhir pemilu pada Oktober 2018.

Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty menjelaskan, gedung partai tersebut merupakan milik Ketua Majelis Tinggi Partai Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Kepada Tempo, Neneng menyebut kantor DPP Partai Berkarya, yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Nomor 20, Cilandak, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bekas gedung perusahaan Pecatu Graha milik Tommy Soeharto. Sejak Partai Berkarya berdiri pada 15 Juli 2016, gedung itu pun resmi digunakan untuk kantor DPP Partai Berkarya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

5 Juli 2024

Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Satgas BLBI menyita aset milik obligor, yakni PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perburuan Aset Tommy Soeharto Belum Tuntas, Satgas BLBI Akan Diperpanjang

Pemerintah berencana memperpanjang masa kerja Satgas BLBI setelah 31 Desember 2024.


Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

12 Maret 2024

Kantor Yayasan Supersemar di Gedung Granadi lantai 4, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu, 8 April 2009. dok/ Yosep Arkian
Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.


Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

8 Februari 2024

Darma Mangkuluhur Hutomo (Instagram.com)
Darma Mangkuluhur Hutomo Anak Tommy Soeharto, Minat Balap hingga Bisnis

Darma Mangkuluhur Hutomo, putra sulung Tommy Soeharto menjadi sorotan publik setelah dikabarkan membuat lapangan golf senilai Rp1,2 triliun


Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Darma Mangkuluhur Hutomo (Instagram.com)
Sosok Darma Mangkuluhur Hutomo, Anak Tommy Soeharto yang Akan Buat Lapangan Golf Rp 1,2 T

Nama putra sulung Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur Hutomo tengah menjadi sorotan publik usai dikabarkan akan membuat lapangan golf senilai Rp 1,2 T.


5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

28 Januari 2024

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
5 Hal tentang Aset Tommy Soeharto yang Belum Laku Dilelang

Tommy Soeharto senilai Rp2 triliun yang disita pemerintah melalui Satgas BLBI pada 2021 masih belum laku


Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

26 Januari 2024

Tommy Soeharto sempat mendekam di Lapas Cipinang karena terlibat dalam pembunuhan Syafiuddin Kartasasmita. Selepas bebas, ia kembali berkiprah di partai Golkar dengan jabatan terakhir sebagai anggota dewan pembina. Namun, ia keluar dari Golkar dan mendirikan Partai Berkarya pada 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kemenkeu Beberkan Dua Alasan Aset BLBI Tommy Soeharto Rp 2 Triliun Tak Kunjung Laku

Kemenkeu akan kembali melelang aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).


Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

17 Desember 2023

Tata Cahyani dan Bobby Tonelli. Foto: Instagram.
Tata Cahyani Awet Mesra dengan Bobby Tonelli, Netizen: Cocok Banget!

Tata Cahyani dan Bobby Tonelli terlihat makin mesra dari video carpool terbaru. Video mendapatkan dukungan dari publik agar makin langgeng.


Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

20 November 2023

Foto arsip Joko Widodo saat menguji mobil
Prabowo Bicara Mobil dan Motor Buatan Indonesia, Begini Jejak Mobil Nasional Era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi

Prabowo Subianto berjanji akan membuat mobil nasional jika terpilih. Mobnas sejak era Sukarno, Soeharto, hingga Jokowi sebut mobil Esemka.


Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

22 Juni 2023

Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jumat, 5 November 2021. PT Timor Putra Nasional (TPN) merupakan perusahaan milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Foto: Istimewa
Berikut Sejumlah Aset Tommy Soeharto yang Tak Laku-laku Dilelang Pemerintah

Daftar aset Tommy Soeharto yang tak lalu dilelang senilai Rp 2 triliun, yaitu empat bidang tanah di Kamojing dan Kalihurip, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.


Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto dalam Sorotan Kemenkeu Terkait Utang Negara

21 Juni 2023

Putri tertua Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut. TEMPO/Suryo Wibowo.
Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto dalam Sorotan Kemenkeu Terkait Utang Negara

Kemenkeu mengungkap status utang Tutut Soeharto dan Tommy Soeharto kepada negara. Apa kata Kemenkeu?