Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berikut 8 Bupati dan Wali Kota yang Terjerat Korupsi pada 2017

image-gnews
Dua tersangka mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kiri) dan mantan walikota kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, berjalan bersama seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Desember 2017. OK Arya Zulkarnain diperiksa kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun 2017 dan Siti Masitha Soeparno diperiksa kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan kota Tegal TA 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Dua tersangka mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain (kiri) dan mantan walikota kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, berjalan bersama seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 11 Desember 2017. OK Arya Zulkarnain diperiksa kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun 2017 dan Siti Masitha Soeparno diperiksa kasus suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang jasa di lingkungan kota Tegal TA 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam laporan kinerja akhir 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 12 perkara korupsi melibatkan bupati, wali kota dan wakilnya. Keterlibatan bupati dan wali kota dan dalam tindak pidana korupsi terdiri dari bermacam jenis perkara, seperti penerimaan gratifikasi dan suap.

Dari 12 perkara korupsi yang melibatkan bupati dan wali kota, Tempo sajikan kembali delapan di antaranya yang cukup menyita perhatian.

1. Bupati Nganjuk

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dan beberapa orang lainnya pada Rabu, 25 Oktober 2017. Taufiqurrahman diduga menerima gratifikasi terkait dengan mutasi atau promosi jabatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tahun 2017. Terkait dengan jual-beli jabatan tersebut, Taufiqurrahman diduga menerima Rp 298 juta.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Tersangka Jual Beli Jabatan

Dalam kasus tersebut, Taufiqqurahman bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk , Ibnu Hajar dan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ngronggot, Nganjuk, Suwandi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk, Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto ditetapkam sebagai tersangka pemberi suap.

Selain gratifikasi soal jual beli jabatan, Taufiqurrahman juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar dari dua rekanan kontraktor proyek di Kabupaten Nganjuk. Masing-masing rekanan itu memberikan uang Rp 1 miliar untuk proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk pada 2015.

2. Bupati Kutai Kartanegara

Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, 10 Oktober 2017. Rita Widyasari diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara pada Oktober 2017. Kekayaan Rita dianggap tidak wajar oleh KPK. Hal tersebut terkait dengan uang sebesar US$ 775.000 yang diduga diterima Rita dari sejumlah proyek ketika ia menjabat sebagai bupati.

Baca: KPK Tahan Pemberi Suap Bupati Kukar Rita Widyasari

Rita juga diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun sebesar Rp 6 miliar. Uang itu diberikan Hery terkait pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

3. Bupati Batubara

KPK menetapkan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain sebagai tersangka oleh KPK pada 14 Desember 2017. OK Arya diduga terlibat sebagai penerima suap dari sejumlah proyek pengerjaan infrastruktur di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tahun anggaran 2017.

Penetapan tersangka OK Arya merupakan kelanjutan dari OTT yang digelar KPK sehari sebelumnya. Dalam operasi itu, KPK mengamankan uang senilai Rp 364 juta. Sedangkan indikasi fee untuk OK Arya bernilai Rp 4,4 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 44 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Bupati Pamekasan

Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i diciduk KPK karena diduga terlibat dalam suap terkait dana desa pada 2 Agustus 2017. Penangkapan Syafi'i diawali dengan OTT penyidik KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetyo dan Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Oetomo. Dalam operasi itu, KPK menyita uang Rp 250 juta. Uang tersebut diduga sebagai suap terkait program dana desa dan alokasi dana desa.

5. Wali Kota Cilegon

KPK menangkap Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi bersama beberapa orang lainnya dalam OTT pada 22 September 2017. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1,5 miliar terkait izin amdal PT Transmart di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon.

6. Wali Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus terjerat korupsi pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mojokerto 2017. Masud ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 November 2017.

KPK menduga Masud secara bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan hadiah atau janji kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dan dua wakilnya, Abdullah Fanani dan Umar Faruq. Pemberian hadiah itu dilakukan untuk memuluskan pembahasan APBD pada Dinas PUPR tahun anggaran 2017.

7. Wali Kota Tegal

Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. Siti ditangkap dalam OTT yang diselenggarakan KPK pada 29 Agustus 2017.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Siti bersama Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal Cahyo Supriadi (CHY) dan pengusaha Amir Mirza Hutagalung (AMZ) sebagai tersangka. KPK menduga Amir adalah orang kepercayaan Wali Kota Tegal yang diduga sebagai pihak penerima.

8. Wali Kota Batu

Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko terjerat dalam suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017. Eddy Rumpoko dan dua tersangka lain ditangkap melalui OTT pada 16 September 2017. Dalam penangkapan itu, penyidik KPK menyita uang Rp 300 juta.

Wali Kota nonaktif Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko, saat menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, 25 September 2017. Eddy diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu 2017. TEMPO/Imam Sukamto

Uang itu diduga terkait dengan fee 10 persen untuk Eddy dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Kota Batu tahun anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

3 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

6 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

22 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

1 hari lalu

Pemecah gelombang (Breakwater) Cituis, Kabupaten Tangerang. Maps.google
Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang