TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri serah terima jabatan enam perwira tinggi TNI. Dalam kesempatan itu, ia meminta komitmen kuat dari para perwira yang baru dilantik dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pemberantasan KKN juga membantu dalam mewujudkan pemerintahan dan masyarakat Indonesia yang maju,” kata Hadi Tjahjanto di Markas Besar TNI pada Kamis, 27 Desember 2017.
Baca: Tiga Kepala Staf TNI Diperkirakan Akan Diganti pada 2018
Ada enam jabatan baru yang diisi oleh para perwira TNI tersebut, yaitu Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas), Koordinator Staf Ahli Panglima TNI (Koorsahli), Kepala Badan Intelijen Strategis TNI (Kabais), Komandan Polisi Militer (Danpom), Komandan Satuan Komunikasi dan Elektronika (Dansatkomlek), dan Detasemen Markas Besar TNI (Dandenma).
Menurut Hadi, jabatan-jabatan tersebut merupakan jabatan strategis TNI dalam upaya pencapaian tugas pokok TNI. “Setiap satuan kerja di TNI, harus mampu menyajikan data yang akurat sebagai gambaran keadaan sesungguhnya, sehingga dapat menjadi bahan masukan bagi pimpinan utama, guna menetapkan kebijakan dan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Baca: Ini 16 Perwira Tinggi TNI yang Mutasinya Diubah Hadi Tjahjanto
Hadi menuturkan janji terhadap diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan undang-undang merupakan bagian dari kesanggupan untuk tidak melakukan KKN di lingkungan TNI.
Adapun perwira tinggi TNI yang memgikuti serah terima jabatan tersebut, yaitu Pangkohanudnas dari Marsekal Madya Yuyu Sutisna kepada Marsekal Muda Imran Baidirus, Koorsahli Panglima TNI dari Mayor Jenderal Nurendi kepada Mayor Jenderal Wardiyono, Kabais TNI dari Mayor Jenderal Ilyas Alamsyah kepada Marsekal Muda Kisenda Wiranata Kusuma, DanPOM TNI dari Letnan Jenderal Dodik Widjanarko kepada Mayor Jenderal Dedy Iswanto, Dansatkomlek TNI dari Brigjen TNI Jumadi kepada Brigjen TNI Budi Prijono, serta Dandenma Mabes TNI dari Brigadir Jenderal TNI T. Beny Firmansyah kepada Kolonel Infanteri Asep Syaripudin.
Infografis: Para Panglima TNI Era Reformasi Sebelum Hadi Tjahjanto
Nama-nama tersebut bagian dari 85 Perwira TNI yang dimutasi oleh Jenderal Gatot Nurmantyo sebelum lengser dari jabatannya sebagai Panglima TNI pada 4 Desember 2017. Mutasi tersebut berdasarkan surat dengan nomor Kep/982/XII/2017 yang menetapkan 85 perwira yang dihentikan, dimutasi, dan diangkat. Rinciannya adalah 46 perwira di TNI Angkatan Darat, 28 perwira di Angkatan Laut, dan 11 perwira di Angkatan Udara.
Dari ke-85 nama tersebut, ada 16 perwira yang dianulir untuk dimutasi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berdasarkan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Telegram dikeluarkan dan ditandatangani oleh Hadi Tjahjanto tertanggal Selasa, 19 Desember 2017.