TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi obyek paling rawan korupsi. Lebih dari 30 persen korupsi berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa.
"Infrastruktur masih menjadi obyek paling rawan. (Sebab), anggaran besar, kemudian pengawasan lemah," kata Ade di Aula KH Ahmad Dahlan, Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Desember 2017.
Baca juga: KPK Serius Usut Korupsi Duit Infrastruktur Daerah
Ade mengatakan pembangunan infrastruktur, yang menjadi program andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo, tidak akan berjalan baik dengan kecenderungan korupsi di dalamnya. Karena itu, dia menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prasyarat pembangunan.
Menurut Ade, pola korupsi berawal dari proses penganggaran. Sehingga, kata dia, langkah Jokowi memberantas korupsi, seperti membuat Satuan Tugas Anti-Pungutan Liar, tidak akan menyelesaikan akar korupsi. "Jokowi masih melihat pemberantasan korupsi dari sisi hilir," ucapnya.
Selain pada infrastruktur, korupsi juga masih banyak ditemukan dalam program dana desa dan dana bantuan sosial. Memasuki tahun politik menjelang pemilihan kepala daerah 2018 dan pemilihan presiden (pilpres) 2019, kecenderungan korupsi terkait dengan bantuan sosial makin rawan.
Baca juga: Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Periksa Ketua Komisi V DPR
"Bantuan sosial kan diskresinya cukup tinggi baik di pimpinan kelembagaan ataupun daerah, mudah untuk dimanipulasi," tutur Ade.
Secara keseluruhan, Ade menilai kinerja pemberantasan korupsi di era Jokowi belum memuaskan. Hal tersebut nantinya merugikan Jokowi sendiri, khususnya jika dia akan lanjut mengikuti pertarungan dalam pilpres 2019. "Jokowi harus memastikan programnya berjalan," katanya.