TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan saat ini lembaganya tengah mendalami dugaan keterlibatan empat pimpinan Badan Anggaran dalam kasus korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). "Itu semua nama yang dikemukakan pasti akan dikonfirmasi dan memerlukan alat bukti yang lain," ujar Bambang di DPR, Rabu, 15 Februari 2012.
Menurut Bambang, saat ini KPK terus melakukan pengayaan atas keterangan tersangka kasus suap DPPID, Wa Ode Nurhayati. Penyidik di KPK telah mengumpulkan data dan informasi mengenai proyek DPPID. Termasuk mendalami temuan dari hasil penggeledahan KPK di ruang pimpinan dan sekretariat DPR Jumat pekan lalu.
Bambang mengatakan KPK akan bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus korupsi DPPID. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah nama yang dituding Wa Ode terlibat dalam kasus korupsi itu. Tapi KPK tidak bisa begitu saja memanggil nama yang disebut Wa Ode. "Kan ada prosesnya, dan semua temuan itu ditelaah lebih lanjut," ujarnya.
Bambang juga meminta Wa Ode menyampaikan semua informasi yang diketahuinya mengenai proyek DPPID. Wa Ode juga diminta tidak buru-buru menyimpulkan seseorang terlibat atau tidak dalam proyek DPPID. "Mestinya dia jelaskan, ketemu dengan siapa aja, ketemu si ini, ketemu si itu, jadi bukan menyimpulkan," ujar Bambang.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di ruangan Banggar, KPK menyita beberapa telepon seluler, keping cakram, dan hard disk laptop. Wa Ode Nurhayati melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang empat pemimpin Banggar kepada KPK. Mereka: Melchias Marcus Mekeng (Golkar), Tamsil Linrung (PKS), Olly Dondokambey (PDI Perjuangan), dan Mirwan Amir (Demokrat). Mereka diduga ikut ambil bagian menyalahgunakan uang dalam program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada APBN tahun 2011. Total proyek sekitar Rp 7,7 triliun.
Pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzaenab, mengungkapkan kepada penyidik KPK, mereka hanya menyampaikan adanya penyalahgunaan wewenang itu disertai bukti surat dan tanda tangan para pemimpin Banggar. “Kami silakan KPK untuk mengusut,” kata Nurzaenab.
Empat pemimpin Banggar telah membantah tuduhan Nurhayati. “Kasus Wa Ode, kan dia terima duit dari pengusaha. Tidak ada duit mengalir ke pimpinan Banggar. Jadi, tidak pusing kami soal geledah-geledah ini,” kata Mekeng Sabtu pekan lalu. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan tak akan mengintervensi langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di lembaganya.
IRA GUSLINA