Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FSGI Minta Pemerintah Benahi Sistem Zonasi Sekolah

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim (kiri) dan Sekretaris Jenderal FSGI Hery Purnomo memberikan pernyataan penolakan penyaluran hibah guru swasta lewat organisasi profesi guru di kantor LBH Jakarta, 3 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim (kiri) dan Sekretaris Jenderal FSGI Hery Purnomo memberikan pernyataan penolakan penyaluran hibah guru swasta lewat organisasi profesi guru di kantor LBH Jakarta, 3 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI meminta pemerintah membenahi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi. Sebab, sistem zonasi dianggap masih menimbulkan banyak masalah.

"Sistem ini diberlakukan tanpa melalui pertimbangan data kecukupan sekolah negeri di suatu lokasi yang ditentukan sebagai zonasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2017.

Satriwan mengatakan sistem zonasi masih menuai banyak masalah, terutama di daerah. Akibatnya, peluang siswa untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri menjadi sangat tipis. Sebab, banyak kecamatan yang memiliki sedikit sekolah negeri.

Baca juga: Zonasi PPDB Membingungkan, Bupati Tangerang Surati Mendikbud

Sistem zonasi mewajibkan calon peserta didik menuntut ilmu di sekolah di satu kawasan dengan tempat tinggalnya berdasarkan alamat di kartu keluarga. Sistem ini juga mengatur batas penerimaan siswa oleh sekolah di luar kawasannya, yakni maksimal 5 persen. Selain jarak, usia menjadi prioritas bagi anak untuk dapat diterima di sekolah negeri yang berada di kawasannya tersebut.

Satriwan mencontohkan kekacauan sistem zonasi yang terjadi pada penerimaan siswa di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Tangerang. Banyak siswa tidak diterima karena usianya melebihi 15 tahun. Padahal para siswa tersebut berasal dari kawasan yang sama dengan SMPN 3 dan memiliki nilai tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kisruh akibat sistem zonasi melalui PPDB online juga terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 dan SMAN 13 di Medan. Kedua sekolah tersebut menerima siswa tambahan di luar sistem PPDB online hingga 180 siswa. Namun para siswa tersebut dikenakan biaya tambahan masing-masing Rp 10 juta. "Belakangan, 180 siswa itu kemudian dianggap ilegal dan dipindahkan ke SMA swasta," kata Satriwan.

Baca juga: Kemdikbud Dapat 240 Pengaduan Terkait PPDB, Mayoritas Soal Zonasi  

Satriwan meminta pemerintah segera membenahi permasalahan sistem zonasi. Menurut dia, pemerintah harus melakukan pemetaan yang utuh, valid, dan komprehensif terkait dengan jumlah pembagian zonasi. Tujuannya, agar semua siswa, khususnya yang tinggal di daerah, mendapatkan akses yang sama untuk menuntut ilmu di sekolah negeri.

"Sudah seharusnya pemerintah pusat melakukan sosialisasi dengan waktu yang cukup dengan melibatkan seluruh kepala dinas se-Indonesia, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Nasional: PPP Ungkap Operasi Pemenangan PSI, FSGI Minta Program Makan Siang Gratis Dikaji

15 hari lalu

Muhammad Romahurmuziy pernah terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Pria yang akrab disapa Romy itu bebas pada 2020 setelah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun. Setelah bebas, ia kembali masuk jajaran partai setelah PPP mendapuknya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai. ANTARA
Terpopuler Nasional: PPP Ungkap Operasi Pemenangan PSI, FSGI Minta Program Makan Siang Gratis Dikaji

Berita terpopuler Nasional Senin siang ini dimulai dari PPP yang mengungkap adanya modus operasi untuk meloloskan PSI ke Senayan.


Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

15 hari lalu

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menyampaikan keterangan perihal pemecatan 116 guru Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu di LBH Jakarta, Ahad, 5 Februari 2017. TEMPO/Danang F
Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.


Serikat Guru Indonesia Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

1 Maret 2023

Sejumlah siswa mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Bahinga, Tanjung Bunga, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), 7 Oktober 2015. Gedung Sekolah dasar tersebut dibangun dari bambun dan kayu dan beralaskan tanah. TEMPO/Subekti
Serikat Guru Indonesia Kritik Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan masuk sekolah pukul 5.00 WITA di NTT


10 Tips Mencegah Penculikan Anak dari Federasi Serikat Guru Indonesia

4 Januari 2023

Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
10 Tips Mencegah Penculikan Anak dari Federasi Serikat Guru Indonesia

MA, 6 tahun, menjadi korban penculikan anak di Jakarta Pusat. Simak bagaimana tips mencegah penculikan anak


FSGI Sampaikan Rekomendasi Soal Penyelesaian Nasib Guru Honorer

22 Juni 2022

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat menginap di rumah guru honorer bernama Sukardi Malik di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 7 Oktober 2021. Foto: Kemendikbudristek
FSGI Sampaikan Rekomendasi Soal Penyelesaian Nasib Guru Honorer

FSGI sampaikan tujuh rekomendasi penyelesaian masalah guru honorer. Definisi guru honorer saat ini dianggap menempatakn posisi guru kurang terhormat.


Begini Alasan FSGI Tidak Ikut Minta Hibah ke Anies Baswedan

4 Desember 2017

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim (kiri) dan Sekretaris Jenderal FSGI Hery Purnomo memberikan pernyataan penolakan penyaluran hibah guru swasta lewat organisasi profesi guru di kantor LBH Jakarta, 3 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Begini Alasan FSGI Tidak Ikut Minta Hibah ke Anies Baswedan

Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mengatakan organisasinya memang tidak mengajukan proposal hibah kepada Gubernur DKI Anies Baswedan


FSGI Rekomendasikan Penyaluran Hibah Anies-Sandi Tiru KJP

3 Desember 2017

Kantor Sekretariat Pengrus Pusat Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PP Himpaudi), kompleks Deplu, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. TEMPO/Devi Ernis
FSGI Rekomendasikan Penyaluran Hibah Anies-Sandi Tiru KJP

FSGI dan SEGI merekomendasikan penyaluran dana hibah Anies-Sandi tidak dilakukan lewat organisasi profesi seperti PGRI dan Himpaudi, tapi meniru KJP.


FSGI Tolak Penyaluran Hibah Anies-Sandi Lewat Organisasi Guru

3 Desember 2017

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim (kiri) dan Sekretaris Jenderal FSGI Hery Purnomo memberikan pernyataan penolakan penyaluran hibah guru swasta lewat organisasi profesi guru di kantor LBH Jakarta, 3 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
FSGI Tolak Penyaluran Hibah Anies-Sandi Lewat Organisasi Guru

FSGI Jakarta menolak adanya penyaluran dana hibah Anies-Sandi melalui organisasi profesi guru, seperti PGRI dan Himpaudi.