TEMPO.CO, Semarang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 705.194 sertifikat tanah dalam kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 23 Desember 2017. Jumlah tersebut dibagikan untuk lima provinsi dengan 37 kabupaten/kota.
"Nanti pada 28 Desember 2017, saya bagikan lagi 1.080.000 sertifikat tanah. Saya titip bener ini untuk dijaga, jangan dihilangkan dan digunakan dengan tidak benar," kata Jokowi di Lapangan Pancasila Simpanglima, Semarang, Sabtu, 23 Desember.
Baca juga: Jokowi Bertekad Selesaikan Sertifikasi Tanah pada 2025
Lima provinsi yang dibagikan sertifikatnya adalah Jawa Barat; Baubau, Sulawesi Tenggara; Padang, Sumatera Barat; Yogyakarta; dan Jawa Tengah. Khusus Jawa Tengah, Jokowi membagikan 10.350 sertifikat tanah. Acara pemberian sertifikat di provinsi lain dilakukan melalui video conference.
Jokowi mengatakan program sertifikasi tanah memerlukan kerja keras pada pemerintahannya. Ini dilakukan semata-mata untuk masyarakat. Untuk 2017, pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat diberikan ke masyarakat.
Baca juga: Program Sertifikasi Tanah, Jokowi: Biar Tak Berantem Terus
Target ini meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Pada 2018, Jokowi menargetkan 7 juta sertifikat tanah, dan pada 2019 ditargetkan 9 juta sertifikat tanah diserahkan ke masyarakat. "Selanjutnya 10 juta tiap tahun," ucap Jokowi.
Di Indonesia, semestinya ada 126 juta warga yang memiliki sertifikat tanahnya. Namun hingga kini baru ada 46 juta yang terealisasi.