Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan RAPP Ditolak, KLHK Akan Lakukan Preaudit Perusahaan

image-gnews
Peneliti dari LHK Palembang menunjukkan pohon rawa gambut yang berhasil dikembangkan di Sepucuk, Ogan Komering Ilir, Kamis, 20 April 2017. Di lahan eks terbakar di tahun 1997 dan 2006 ini sudah ditumbuhi Jelutung, Ramin, gelam. Tempo/Parliza Hendrawan
Peneliti dari LHK Palembang menunjukkan pohon rawa gambut yang berhasil dikembangkan di Sepucuk, Ogan Komering Ilir, Kamis, 20 April 2017. Di lahan eks terbakar di tahun 1997 dan 2006 ini sudah ditumbuhi Jelutung, Ramin, gelam. Tempo/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan yang dilayangkan oleh PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Menurut Siti, keputusan yang diambil oleh majelis hakim sudah tepat dan memenuhi asas keadilan terutama bagi publik.

“Hal ini merupakan keyakinan atas hal yang harus ditempuh untuk kepentingan umum. Saya yakin akan langkah yang ditempuh ini untuk akuntabilitas publik,“ kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Tempo, pada Kamis, 21 Desember 2017.

Baca: Hakim Tolak Gugatan Perusahaan Sukanto Tanoto

PT RAPP sebelumnya melakukan gugatan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PTUN Jakarta mengenai surat keputusan (SK) Menteri LHK Nomor SK.5322 tanggal 16 Oktober 2017. Surat tersebut yang berisi pembatalan terhadap SK Menteri LHK tentang Pengesahan Rencana Kerja Usaha (RKU) PT. RAPP periode 2010-2019.

Ketua Majelis Hakim Oenoen Pratiwi mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh PT RAPP tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formal. Argumentasi PT RAPP tentang SK yang otomasi batal karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tidak menjawab keberatan yang dilayangkan, tidak dapat dipenuhi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

Setelah keputusan ini, Siti mengatakan dirinya akan mempertimbangkan untuk mengevaluasi atau melakukan preaudit bagi perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto tersebut atau PT RAPP sesuai dengan keputusan menteri. Lewat keputusan Siti tersebut, maka seluruh urusan bisnis PT RAPP terkait lingkungan dan kehutanan akan diteliti mendalam dalam beberapa bulan ke depan. “Nanti kita akan terlihat potretnya seperti apa di segala sudut operasionalnya,” kata Siti.

Persoalan ini bermula pada 6 Oktober 2017 ketika sepucuk surat peringatan terbit. Melalui surat itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan teguran kepada PT RAPP karena melakukan penanaman akasia dan membuat kanal di lahan gambut. Kegiatan tersebut merupakan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Hal itu diketahui oleh Kementerian ketika melakukan inspeksi mendapati ke area konsesi PT RAPP di Pelalawan, Riau. Setelah itu, Kementerian memberikan teguran kepada PT RAPP belakangan Kementerian juga membatakan RKU milik PT RAPP. Pembatalan tersebutlah yang muncul lewat SK MenLHK Nomor SK.5322.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

22 hari lalu

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Tiga Titik Panas Kebakaran Lahan Gambut Ditemukan di Pesisir Selatan

54 hari lalu

Warga menggunakan masker saat beraktivitas di Padang yang diselimuti kabut asap, Sumatera Barat, Jumat, 13 Sepetember 2019. Stasiun Global Atmosphere Watch (GAW) Bukit Kototabang mencatat, terjadi peningkatan titik panas di Sumatera sepekan terakhir, kemudian angin bergerak dari timur mengarah ke Sumatera Barat, sehingga menyebabkan menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kiriman di Kota Padang dan sekitarnya. ANTARA
Tiga Titik Panas Kebakaran Lahan Gambut Ditemukan di Pesisir Selatan

Kebakaran lahan gambut di Pesisir Selatan sudah terjadi sejak satu minggu yang lalu.


Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

27 September 2023

Ilustrasi peningkatan kualitas tenaga kerja dari lulusan SMK dan Pendidikan Vokasi. Foto: freepik
Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMK Sederajat, dari BIN hingga Kejaksaan

Daftar formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk lulusan SMK.


Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

18 September 2023

Presiden Jokowi menerima cendera mata dari penerima SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Momen Presiden Jokowi Diberi Tas Kalung oleh Warga Papua

Jokowi sempat terdiam untuk menerima kalung itu, sebelum dia memakainya sendiri. Setelah Jokowi memakainya, pengunjung yang hadir sempat sorai.


5 Kebakaran Hutan Terparah di Indonesia, Paling Sering di Kalimantan

6 September 2023

Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pendinginan lahan gambut yang terbakar di Desa Natai Baru, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin 2 Januari 2023.. Berdasarkan data BPBD Kotawaringan Barat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di desa tersebut mencapai 20 hektare dengan tiga titik lokasi api dan sebanyak lima hektare lahan diantaranya berhasil dipadamkan oleh tim gabungan BPBD, Damkar, PMI serta para relawan. ANTARA FOTO/Ario Tanoto
5 Kebakaran Hutan Terparah di Indonesia, Paling Sering di Kalimantan

Kebakaran hutan di Indonesia menjadi salah satu bencana yang kerap melanda, terutama saat musim kemarau. Biasanya, kebakaran hutan lebih sering terjadi di daerah Kalimantan.


Malaysia Minta Perusahaan Negerinya yang Beroperasi di Indonesia Tak Bakar Lahan

30 Agustus 2023

Ilustrasi - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Ile Mandiri di Larantuka, ibu kota Kabupaten Flores Timur, NTT, pada November 2019. (ANTARA/HO-Roland Tuanaen)
Malaysia Minta Perusahaan Negerinya yang Beroperasi di Indonesia Tak Bakar Lahan

Menteri Lingkungan Malaysia minta perusahaan perkebunan Malaysia yang beroperasi di Indonesia menghentikan pembakaran lahan.


Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

17 Agustus 2023

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek, KLHK Siapkan Langkah Hukum

KLHK membentuk Satgas Pengendalian dan Supervisi Pencemaran Udara Jabodetabek. Siapkan langlah-langkah hukum.


Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

17 Agustus 2023

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kementerian Lingkungan Hidup Mulai Rutinkan Uji Emisi Kendaraan Bermotor Tekan Polusi Udara Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup akan secara rutin menggelar uji emisi kendaraan bermotor untuk menekan polusi udara Jakarta.


Seluas 67,98 Ha Lahan Terbakar, BPBD Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

16 Agustus 2023

Petugas dari BPBD Kota Palangka Raya memadamkan kebakaran yang terjadi di salah satu kelurahan yang ada di kota setempat, Selasa, 15 Agustus 2023. (ANTARA/Adi Wibowo)
Seluas 67,98 Ha Lahan Terbakar, BPBD Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

BPBD Kota Palangka Raya menggandeng sejumlah pihak terkait dalam upaya antisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan.


Kilas Balik Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

6 Juni 2023

Seorang pria mengumpulkan sampah plastik di Sungai Citarum, Desa Citapen, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 11 Desember 2022. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, timbunan sampah di Daerah Aliran Sungai Citarum dari 8 wilayah kota dan kabupaten mencapai 15.838  ton per hari. TEMPO/Prima Mulia
Kilas Balik Sejarah Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Hari Lingkungan Hidup Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan hidup dan kampanye melestarikan bumi.