TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto hadir dalam sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Desember 2017. Berdasarkan pantauaan Tempo, saat pembacaan berjalan, Setya sempat terlihat batuk.
Sebanyak 7 orang kuasa hukum Setya membacakan eksepsi atau keberatan. Di awal pembacaan, Setya tampak menyimak kuasa hukum yang bergantian membacakan surat keberatannya.
Baca: Poin Utama Eksepsi Setya Novanto: Penghilangan Nama Politikus
Hampir satu jam sidang berjalan, Setya kemudian terlihat menunduk dan memejamkan matanya. Berkas eksepsi yang semula dipegang tegak pun turun di atas pahanya. Ia tampak terkantuk-kantuk. Hal tersebut terjadi beberapa kali.
Pembacaan eksepsi dimulai pukul 09.44 WIB. Setya mengenakan batik coklat lengan panjang. Sebelum sidang dimulai, Setya terlihat sehat.
Baca: Di Sidang Eksepsi, Setya Novanto dan Istrinya Berbalas Senyum
Sebelum dimulai, hakim menanyakan apakah pihak Setya siap mengikuti sidang. "Siap yang Mulia," kata pengacara Setya, Maqdir Ismail, saat ditanyai hakim.
Setya adalah terdakwa e-KTP. Ia menjalani sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan. Dalam dakwaan tersebut, ia disebut ikut mengatur proyek e-KTP dan menerima aliran dana sebesar US$ 7,3 juta dan jam tangan mewah Richard Mille.
Setya Novanto pun mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan KPK. Ia dampingi oleh istrinya, Deisti Astriani Tagor.