Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah vs PKS di Pengadilan, Berawal dari Papa Minta Saham

image-gnews
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku penggugat menghadiri sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 3 Oktober 2016. Agenda sidang ini mendengarkan keterangan saksi fakta tergugat Partai Keadilan Sejahtera terkait hasil investigasi dan proses persidangan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS yang merekomendasikan pemecatan Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR dan semua jenjang keanggotaan PKS. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku penggugat menghadiri sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 3 Oktober 2016. Agenda sidang ini mendengarkan keterangan saksi fakta tergugat Partai Keadilan Sejahtera terkait hasil investigasi dan proses persidangan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS yang merekomendasikan pemecatan Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR dan semua jenjang keanggotaan PKS. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Gugatan itu sendiri berkaitan dengan pemecatan Fahri dari PKS yang telah bergulir sejak tahun 2016.

Dengan adanya putusan ini, PKS diminta untuk mencabut putusan pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR. PKS juga diminta membayar tanggung renteng sebesar Rp 30 miliar. Berikut rentetan gugatan Fahri terhadap PKS:

Baca: Soal Status Fahri di Partai, PKS Akan Ajukan Kasasi ke MA

1 April 2016
Fahri Hamzah dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan surat keputusan bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 pada 1 April 2016. Ia dipecat karena dianggap melanggar ketertiban partai. Salah satu diantaranya berkaitan dengan pernyataan Fahri yang dinilai berlebihan dalam membela Setya Novanto saat mantan Ketua DPR itu terlibat kasus Papa Minta Saham.

6 April 2016
Fahri resmi menggugat Presiden PKS Sohibul Imam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu didasari pemecatan yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat PKS, yang dianggap Fahri tidak sah dan melawan hukum. Dia menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

25 April 2016
Tim pengkaji status Fahri Hamzah dari Biro Hukum DPR RI dibuat. Selama tiga pekan mereka akan mengkaji status dan penempatan Fahri.

Baca: PKS Kirim Surat Penggantian Fahri Hamzah dari Wakil Ketua DPR

29 April 2016
Fahri melaporkan PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap memfitnah dirinya dan melakukan tindak pidana. Ketiga orang itu adalah Presiden PKS Sohibul Iman; Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak disiplin organisasi PKS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

16 Mei 2016
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan provisional dengan mengabulkan seluruh tuntuan Fahri ke PKS.

17 Mei 2016
PKS membuat tim kajian hukum menyikapi putusan sela dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

19 Mei 2016
PKS mengajukan permohonan banding ke tingkat kasasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

14 Desember 2016
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang diajukan Fahri Hamzah soal pemecatannya dari PKS. Partai tersebut harus menanggung gantirugi Rp 30 miliar kepada Fahri.

30 Mei 2017
Anggota Fraksi PKS sempat melakukan walk out, saat sidang paripurna dipimpin oleh Fahri. Mereka menganggap Fahri tak sah sebagai pimpinan DPR.

11 Desember 2017
PKS mengirimkan surat ke Rapat Badan Musyawarah DPR RI, soal usulah pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.

14 Desember 2017
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dari PKS dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PKS berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat. Fahri Hamzah meminta PKS menaati hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

16 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

51 hari lalu

Grace Natalie. Foto/Instagram
Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

Partai Gelora dan PKB 'disenggol' Grace Natalie PSI soal lonjakan suara dalam quick count sebuah lembaga survei. Apa kata Gelora dan PKB?


Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

52 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

Partai Gelora menjadi sorotan selain PSI karena mengalami lonjakan suara dalam real count sementara KPU


Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

53 hari lalu

Wakil Ketua Relawan TKN Prabowo-Gibran Wahab Talaohu dan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran Fahri Hamzah memberikan keterangan saat Sarasehan Aktivis Menjaga Demokrasi bertajuk
Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dihapuskan. Hal


Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

18 Februari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan) dalam acara Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran di Jakarta Convention Center, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2024. Dalam acara tersebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pidato untuk anak muda Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?


Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

Bagaimana dugaan permainan aturan KPU untuk meloloskan Partai Gelora yang diulas di film Dirty Vote?


Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

1 Februari 2024

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah saat ditemui di Komplek Parlemen, Selasa, 7 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka


Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

26 Desember 2023

Capres Ganjar Pranowo menghadiri langsung deklarasi yang diadakan di De Tjolomadoe, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Ahad, 24 Desember 2023. TPN
Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

Ganjar berjanji melanjutkan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi bila menang dalam Pilpres 2024, tapi tak dengan kacamata kuda. Apa artinya?


NasDem Bantah Isu Tarik Menteri dari Kabinet Jokowi

14 Desember 2023

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  soal dugaan aliran dana korupsi dari Syahrul Yasin Limpo ke partai itu. Sahroni menggelar konferensi pers di  NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2023.
NasDem Bantah Isu Tarik Menteri dari Kabinet Jokowi

NasDem membantah cuitan Fahri Hamzah soal ada partai pendukung Anies Baswedan yang akan menarik menteri dari Kabinet Presiden Jokowi.


Cerita dari Debat Capres, Saat Fahri Hamzah Sempat Dilarang Masuk

12 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan), calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) dan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita dari Debat Capres, Saat Fahri Hamzah Sempat Dilarang Masuk

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, tertahan di pintu pagar kantor Komisi Pemilihan Umum saat mau menghadiri acara debat capres