Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah vs PKS di Pengadilan, Berawal dari Papa Minta Saham

image-gnews
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku penggugat menghadiri sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 3 Oktober 2016. Agenda sidang ini mendengarkan keterangan saksi fakta tergugat Partai Keadilan Sejahtera terkait hasil investigasi dan proses persidangan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS yang merekomendasikan pemecatan Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR dan semua jenjang keanggotaan PKS. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku penggugat menghadiri sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 3 Oktober 2016. Agenda sidang ini mendengarkan keterangan saksi fakta tergugat Partai Keadilan Sejahtera terkait hasil investigasi dan proses persidangan Badan Penegak Disiplin Organisasi PKS yang merekomendasikan pemecatan Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR dan semua jenjang keanggotaan PKS. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkaitan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Gugatan itu sendiri berkaitan dengan pemecatan Fahri dari PKS yang telah bergulir sejak tahun 2016.

Dengan adanya putusan ini, PKS diminta untuk mencabut putusan pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR. PKS juga diminta membayar tanggung renteng sebesar Rp 30 miliar. Berikut rentetan gugatan Fahri terhadap PKS:

Baca: Soal Status Fahri di Partai, PKS Akan Ajukan Kasasi ke MA

1 April 2016
Fahri Hamzah dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berdasarkan surat keputusan bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 pada 1 April 2016. Ia dipecat karena dianggap melanggar ketertiban partai. Salah satu diantaranya berkaitan dengan pernyataan Fahri yang dinilai berlebihan dalam membela Setya Novanto saat mantan Ketua DPR itu terlibat kasus Papa Minta Saham.

6 April 2016
Fahri resmi menggugat Presiden PKS Sohibul Imam ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu didasari pemecatan yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat PKS, yang dianggap Fahri tidak sah dan melawan hukum. Dia menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

25 April 2016
Tim pengkaji status Fahri Hamzah dari Biro Hukum DPR RI dibuat. Selama tiga pekan mereka akan mengkaji status dan penempatan Fahri.

Baca: PKS Kirim Surat Penggantian Fahri Hamzah dari Wakil Ketua DPR

29 April 2016
Fahri melaporkan PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap memfitnah dirinya dan melakukan tindak pidana. Ketiga orang itu adalah Presiden PKS Sohibul Iman; Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak disiplin organisasi PKS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

16 Mei 2016
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan provisional dengan mengabulkan seluruh tuntuan Fahri ke PKS.

17 Mei 2016
PKS membuat tim kajian hukum menyikapi putusan sela dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

19 Mei 2016
PKS mengajukan permohonan banding ke tingkat kasasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

14 Desember 2016
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan yang diajukan Fahri Hamzah soal pemecatannya dari PKS. Partai tersebut harus menanggung gantirugi Rp 30 miliar kepada Fahri.

30 Mei 2017
Anggota Fraksi PKS sempat melakukan walk out, saat sidang paripurna dipimpin oleh Fahri. Mereka menganggap Fahri tak sah sebagai pimpinan DPR.

11 Desember 2017
PKS mengirimkan surat ke Rapat Badan Musyawarah DPR RI, soal usulah pergantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.

14 Desember 2017
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding dari PKS dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. PKS berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam waktu dekat. Fahri Hamzah meminta PKS menaati hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

5 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 16 November 2017. Fahri menilai bahwa langkah KPK memasukkan Novanto ke DPO adalah salah karena keberadaan Novanto diketahui di RSCM dan RSCM dijaga polisi. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Rekam Jejak Pernyataan Kontroversial Wamen Perumahan Fahri Hamzah: Soal Kritik KPK, Demo Mahasiswa, dan Oposisi Kritis

Fahri Hamzah menjabat Wakil Menteri Perumahan. Ini rekam jejak pernyataan kontroversialnya selama ini soal kritik KPK, Demo Mahasiswa, oposisi kritis.


Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

6 hari lalu

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, sesaat sebelum serah terima jabatan di Kementerian PUPR, Senin malam, 21 Oktober 2023. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bisik-bisik Prabowo kepada Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan Soal Program 3 Juta Rumah

Akhirnya Fahri Hamzah masuk Kabinet Merah Putih sebagai Wakil Menteri Perumahan. Saat pelantikan, Prabowo bisikkan ini.


Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda: Fahri Hamzah Inspirasi Pemuda

7 hari lalu

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Najamudin Amy memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin, 28 Oktober 2024. Dok. Pemkab Sumbawa
Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda: Fahri Hamzah Inspirasi Pemuda

Posisi Fahri Hamzah sebagai wakil menteri, menurut Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sumbawa Najamudin Amy, menjadi bukti pemuda Sumbawa mampu berperan strategis di tingkat nasional.


Harapan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sumbawa untuk Fahri Hamzah

13 hari lalu

Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Najamuddin Amy (kiri) dalam peringatan Hari Santri Nasional 2024, di halaman Kantor Bupati Sumbawa, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dok. Pemkab Sumbawa
Harapan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Sumbawa untuk Fahri Hamzah

Tiga tokoh di Sumbawa berharap Wakil Menteri Fahri Hamzah dapat mempermudah pembangunan di kabupaten tersebut.


Pjs Bupati Sumbawa Dukung Fahri Hamzah Jadi Wakil Menteri

13 hari lalu

Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Najamuddin Amy memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2024, di halaman Kantor Bupati Sumbawa, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dok. Pemkab Sumbawa
Pjs Bupati Sumbawa Dukung Fahri Hamzah Jadi Wakil Menteri

Wakil Menteri Fahri Hamzah adalah putra daerah Sumbawa. Jabatan baru ini, menurut Pjs Bupati Sumbawa Najamuddin Amy, jadi kehormatan karena berperang untuk negara.


Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

14 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Terpopuler: Daftar Pengisi Kabinet Prabowo, PR Berat 3 Juta Rumah hingga Dana Pensiun dan Tunjangan Jokowi

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 21 Oktober 2024, dimulai dari daftar pengisi Kabinet Merah Putih yang diumumkan Presiden Prabowo.


Bisikan Prabowo Subianto ke Fahri Hamzah saat Pelantikan Wakil Menteri: Berat, Lo, 3 Juta Rumah

14 hari lalu

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, sesaat sebelum serah terima jabatan di Kementerian PUPR, Senin malam, 21 Oktober 2023. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bisikan Prabowo Subianto ke Fahri Hamzah saat Pelantikan Wakil Menteri: Berat, Lo, 3 Juta Rumah

Politikus Fahri Hamzah mengaku mendapat tugas berat di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

14 hari lalu

Maruarar Sirait memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.  Maruarar Sirait terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam kabinet itu. ANTARA /Hafidz Mubarak A
Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk era Presiden Jokowi.


Siapa Saja Aktivis 98 yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo?

19 hari lalu

Prabowo Subianto setelah menerima calon menteri di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Siapa Saja Aktivis 98 yang Bakal Masuk Kabinet Prabowo?

Sebanyak enam aktivis 98 ikut dipanggil dan bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto pada Selasa, 15 Oktober 2024. Siapa saja mereka?


Dasco Sebut Fahri Hamzah Saat Ini Jadi Satgas Perumahan di Tim Prabowo

24 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Adies Kadir (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurizal saat menerima audiensi Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) di Ruang Komisi VII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. Dalam audiensi tersebut Aismoli meminta untuk dilanjutkan subsidi motor listrik dan tambahan kuota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dasco Sebut Fahri Hamzah Saat Ini Jadi Satgas Perumahan di Tim Prabowo

Dasco mendengar bahwa Hashim mengatakan tugas Fahri Hamzah akan sangat berat di bidang perumahan.