TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mengirimkan surat terkait usulan penggantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Sekretaris Fraksi PKS Sukamta mengatakan telah menyampaikan surat tersebut saat rapat Badan Musyawarah DPR hari ini, Senin 11 Desember 2017.
"Memang ada surat dari Dewan Pimpinan Pusat ke fraksi, fraksi meneruskan surat tersebut ke pimpinan," kata Sukamta di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 11 November 2017.
Usulan pencabutan Fahri itu tertuang dalam surat dari pimpinan Fraksi PKS DPR RI No.09/EXT/FPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017. Namun, Sukamta mengatakan belum ada yang menanggapi surat tersebut dalam rapat Bamus. Fahri Hamzah sendiri, kata Sukamta, merasa tidak masalah atas usulan pencabutan dirinya tersebut. "Belum ada yang menanggapi (fraksi-fraksi lain dan Pimpinan DPR)," ujar dia.
Baca juga: Rapat Paripurna Dipimpin Fahri Hamzah, Anggota PKS Walk Out
Menurut Sukamta, rapat Bamus sore tadi masih fokus membahas pengunduran dan penunjukkan Ketua DPR RI yang dikirimkan oleh Ketua DPR nonaktif Setya Novanto. Rapat yang dihadiri delapan fraksi digelar secara tertutup itu dipimpin tiga wakil ketua DPR, yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan.
Sukamta mengatakan saat ini lebih baik fokus kepada Partai Golkar terlebih dahulu. Ia pun enggan berkomentar lebih lanjut soal surat permohonan penggantian Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR itu. "Selesaikan Golkar saja dulu, itu aja," ujar dia.
Baca juga: Hak Angket KPK, PKS: Fahri Hamzah Bukan Anggota Fraksi PKS
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dalam rapat paripurna mengatakan akan membahas surat ini lebih lansjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Sesuai peraturan DPR RI No. 1 tahun 2014," kata dia.