Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Agenda Bahas Ketua DPR di Munaslub dan Rapimnas Golkar

image-gnews
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyampaikan pidato di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 7 Mei 2016. Nurdin Halin mendoaakan agar Setya Novanto cepat sembuh dan masalahnya cepat selesai, dan menghimbau Novanto untuk taat hukum, dan ikuti prosedur hukum. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid menyampaikan pidato di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 7 Mei 2016. Nurdin Halin mendoaakan agar Setya Novanto cepat sembuh dan masalahnya cepat selesai, dan menghimbau Novanto untuk taat hukum, dan ikuti prosedur hukum. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua penyelenggara rapat pimpinan nasional dan musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan tak ada agenda pembahasan soal penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kami tidak akan membicarakan penggantian Ketua DPR dalam forum rapimnas dan munaslub. Rapimnas dan munaslub tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan calon ketua DPR," kata Nurdin di kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2017.

Baca: JK Anggap Penunjukan Ketua DPR sebelum Munaslub Tak Ideal

Menurut Nurdin, kewenangan untuk memilih pengganti Setya Novanto, yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena tersangkut kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sebagai Ketua DPR, berada di tangan DPP. Karena, kata dia, DPP sebagai pengambil kebijakan teknis sesuai dengan amanah rapimnas dan munaslub.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Golkar, DPP bertugas melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART, keputusan musyawarah dan rapat, baik tingkat nasional maupun tingkat provinsi.

"Tapi bisa saja kalau ada aspirasi, bisa melahirkan rekomendasi kepada DPP. Tergantung pada dinamika oleh para peserta rapimnas dan munaslub," kata Nurdin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Airlangga Ketum Golkar, Nurdin Halid: Kepengurusan Bisa Berubah

Saat ini Wakil Ketua Bidang Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon telah resmi ditunjuk menjadi pelaksana tugas Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto. Fadli ditunjuk menjadi Plt Ketua DPR dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin, 11 Desember 2017.

Sebelumnya dalam surat pengunduran dirinya, Setya mengajukan nama anggota Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR menggantikan dirinya. Namun pengajuan nama tersebut mendapatkan penolakan dari internal partai. Hal ini membuat pembacaan surat penunjukan Aziz ditunda hingga Januari 2017.

SATRIA DEWI ANJASWARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

12 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

15 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.


Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

15 hari lalu

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.


Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

16 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.


Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

17 hari lalu

Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah kader Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.


Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

17 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Soal Perebutan Kursi Ketua DPR, Airlangga Tegaskan UU MD3 Tak Berubah

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mengincar kursi ketua DPR RI.


Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

17 hari lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

17 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.