Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokumen AS Soal Papua Disebut Kado Sejarah untuk Indonesia

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Peserta aksi berorasi saat demo untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menuntut penutupan PT Freeport Indonesia, di Jakarta, 1 Desember 2017. TEMPO/Subekti
Peserta aksi berorasi saat demo untuk merayakan Hari Kemerdekaan Papua Barat dan menuntut penutupan PT Freeport Indonesia, di Jakarta, 1 Desember 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman mengatakan dokumen Amerika Serikat tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Papua yang telah dideklasifikasi adalah kado sejarah bagi Indonesia.

“Ini sebuah hadiah bagi bangsa Indonesia dalam arti utang politik sejarah yang harus diselesaikan,” kata Veronica saat dihubungi Tempo, Selasa 12, Desember 2017.

Menurut Veronica, dokumen yang dikeluarkan oleh Amerika itu kembali membuka sejarah kelam Indonesia, khususnya tentang pelanggaran HAM. Sama halnya seperti dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa G 30 S 1965. “Dengan keluarnya dokumen itu, Indonesia kini punya dua utang sejarah yang harus diluruskan,” katanya.

Baca juga: AS Buka Dokumen Soal Perjuangan Kemerdekaan Papua

Dalam dokumen tentang Papua itu disebutkan, pada 1967 sebelum Penentuan Pendapat Rakyat atau dikenal Pepera Referendum, militer Indonesia dicatat melakukan pelanggaran HAM berat dengan membantai 1.000-2.000 masyarakat asli Papua. Pembantaian tersebut dilakukan sebagai pembalasan terhadap terlukanya dua militer Indonesia oleh masyarakat Papua. “Kalau ada orang Papua lewat ditembak, itu jelas kejahatan perang,” katanya.

Sebelumnya, dokumen yang dikeluarkan Amerika itu mencatat bagaimana Papua meminta Amerika Serikat mendanai dan memberikan senjata untuk perang melawan tentara Indonesia pada pertengahan 1960.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokumen-dokumen itu juga merekam keluhan orang Papua pada saat terjadi bentrok dengan pasukan keamanan Indonesia. Para nasionalis Papua telah menarik perhatian di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Veronica berharap, Pemerintah Indonesia segera menyelesaiakan sejarah tentang Papua. Jika terbukti didalamnya ada pelanggaran, Pemerintah harus meminta maaf atas kesalahan masa lalu. Menurutnya, akar konflik permasalahan di Papua disinyalir berasal dari konflik tersebut. “Pendekatan pembangunan tidak akan berhasil di Papua jika akar konfliknya tidak diselesaikan,” ujarnya.

Baca juga: Dewan Adat Papua Suarakan Kemerdekaan di Peringatan 1 Desember

Disis lain, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Charles Honoris mengatakan masyarakat tidak perlu gaduh menanggapi dokumen itu. Menurut dia, dokumen tersebut sarat subyektifitas pejabat pemerintah Amerika yang saat itu berada di Indonesia. “Biasanya itu kumpulan dari korespondensi pejabat diplomatik yang pernah berada di sini, jadi isinya penuh subjektifitas dari mereka. Tidak perlu ditanggapi dengan kegaduhan,” kata Charles saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 Desember 2017.

Politikus Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai penanganan terhadap Papua saat ini sudah lebih baik. Menurut dia, cara pandang dan kebijakan pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo terkait masyarakat Papua tidak lagi diskrimitanif. “Contohnya, penanganan kelompok bersenjata di Papua, kalau dulu melalui militer sekarang melalui penengakan hukum. Pihak kepolisian yang di kedepankan dan TNI sifatnya hanya diperbantukan,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

3 jam lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

4 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

8 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

1 hari lalu

Seekor biawak di Pulau Biawak, Indramayu, Jawa Barat, 26 Juni 2014. Pada sore hari, biawak-biawak berenang di tepi pantai untuk memangsa ikan. TEMPO/Aditya Herlambang
Rumah Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar Dimasuki Biawak, Seliar Apakah Hewan Ini?

Rumah artis Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar dimasuki biawak belum lama ini. Hewan apakah ini? Ada sekitar 80 jenis biawak di seluruh dunia,


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,


Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

2 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.


Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

2 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

2 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.