"

AS Buka Dokumen Perjuangan Papua, DPR: Jangan Ditanggapi Gaduh

Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menjumpai awak media seusai acara diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, 18 November 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menjumpai awak media seusai acara diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta, 18 November 2017. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Charles Honoris mengatakan masyarakat tidak perlu gaduh menanggapi dokumen yang dikeluarkan Amerika Serikat tentang peristiwa perjuangan Papua meraih kemerdekaan di tahun 1960-an. Menurut dia, dokumen tersebut syarat subyektifitas pejabat pemerintah Amerika yang saat itu berada di Indonesia.

“Biasanya itu kumpulan dari korespondensi pejabat diplomatik yang pernah berada di sini, jadi isinya penuh subjektifitas dari mereka. Tidak perlu ditanggapi dengan kegaduhan,” kata Charles saat dihubungi Tempo, Selasa, 12 Desember 2017.

Baca: AS Buka Dokumen Soal Perjuangan Kemerdekaan Papua

Amerika Serikat kembali membuka dokumen tentang peristiwa yang terjadi di Indonesia pada masa 1960-an. Salah satu arsip yang dibuka adalah tentang perjuangan Papua meraih kemerdekaan.

Dalam dokumen yang dikeluarkan Amerika itu, Papua dikatakan meminta Amerika Serikat mendanai dan memberikan senjata untuk perang melawan tentara Indonesia pada pertengahan 1960. Dokumen-dokumen itu juga merekam keluhan orang Papua pada saat terjadi bentrok dengan pasukan keamanan Indonesia. Para nasionalis Papua telah menarik perhatian di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Seperti yang dilansir dari AP, berkas itu berisi ribuan halaman telegram diplomatik antara Departemen Luar Negeri dan Kedutaan Besar AS di Jakarta. Dokumen itu mencatat sejarah dari 1960 dan baru dideklasifikasikan pada awal tahun ini. 37 kotak telegram disimpan di Arsip Nasional dan Administrasi di Maryland.

Menurut Charles, Papua sebagai bagian dari NKRI tidak dapat digangu gugat lagi. Kalaupun ada fakta sejarah di dalamnya tentang percobaan masyarakat Papua untuk merdeka, kata dia, hal tersebut cukup dijadikan pembelajaran bagi pemerintah Indonesia dalam menangani Papua kedepannya.

Baca: Dewan Adat Papua Suarakan Kemerdekaan di Peringatan 1 Desember

Politikus Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai penanganan terhadap Papua saat ini sudah lebih baik. Menurut dia, cara pandang dan kebijakan pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo terkait masyarakat Papua tidak lagi diskrimitanif.

“Contohnya, penanganan kelompok bersenjata di Papua, kalau dulu melalui militer sekarang melalui penengakan hukum. Pihak kepolisian yang di kedepankan dan TNI sifatnya hanya diperbantukan,” katanya.

Dalam dokumen itu, tercatat sekitar 1.000 orang Papua yang hak pilihnya dicurangi untuk memperkuat kontrol Indonesia pada 1969. Sebelum aneksasi, Belanda menyatakan tidak keberatan jika Papua mempersiapkan pemerintahannya sendiri. Pada 1967, Pemerintah Amerika Serikat membantu perusahaan pertambangan, Freeport untuk mengeksploitasi deposit tembaga dan emas yang kaya di Papua.

April 1966, dokumen dari kabel telegram antara Departemen Luar Negeri mencatat "kefasihan dan intensitas" Markus Kaisiepo, seorang pemimpin Papua yang diasingkan. Kaisiepo berbicara dengan pejabat senior Amerika Serikat tentang penderitaan orang-orang Papua di bawah kekuasaan Indonesia.

Kaisiepo mengatakan bahwa orang Papua bertekad untuk memiliki kemerdekaan namun sama sekali tanpa sumber keuangan atau peralatan militer yang dibutuhkan untuk melawan Pemerintah Indonesia. Kaisiepo, bertanya apakah Pemerintah Amerika Serikat bisa memberikan bantuan.

“Apakah Amerika dapat memberikan uang dan senjata secara diam-diam untuk membantunya dan gerakannya," ujar Kaisiepo saat itu. Permintan Kaisiepo ditolak, sama halnya dengan permintaan pemimpin Papua lainnya, Nicolaas Jouwe. Ia ditolak saat meminta dana dan senjata ke Amerika Serikat dan Australia pada September 1965.

Dokumen-dokumen tersebut juga menunjukkan bagaimana pejabat pemerintahan Indonesia menjarah wilayah Papua setelah Indonesia mencaploknya pada tahun 1962. Hal itu membawa jatuhnya standar hidup, memicu kemarahan hingga menjadi pemberontakan secara langsung.

Namun, yang paling menjadi perhatian dunia adalah keengganan Pemerintah Indonesia untuk menghormati perjanjian yang diawasi Amerika Serikat dan diawasi oleh PBB dengan Belanda. Perjanjian itu mengamanatkan bahwa orang Papua akan memutuskan apakah akan bersama dengan Indonesia atau menjadi penguasa sendiri.

Victor Yeimo, ketua Komite Nasional Papua Barat yang pro-kemerdekaan, mengatakan bahwa dokumen tersebut "sangat penting" karena mereka memberikan bukti kejahatan terhadap orang Papua oleh militer Indonesia dan peran Amerika Serikat dalam menolak penentuan nasib sendiri.

Victor mengatakan, kepentingan ekonomi dan politik Amerika Serikat memainkan peran besar dalam penjajahan Papua Barat. "Informasi yang diperoleh dari dokumen-dokumen ini menunjukkan kepada dunia dan generasi sekarang bahwa Amerika Serikat dan Indonesia selalu saling membantu dalam menyembunyikan kebenaran selama ini," kata Victor seperti dikutip AP.

RIANI SANUSI PUTRI








OPM Klaim Serang TNI - Polri yang Amankan Salat Tarawih di Puncak Jaya Papua

3 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
OPM Klaim Serang TNI - Polri yang Amankan Salat Tarawih di Puncak Jaya Papua

OPM meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pengiriman personel militer dan polisi ke Papua.


Tanggapan Arsul Sani saat Ditantang Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transasksi Rp 349 T

6 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Tanggapan Arsul Sani saat Ditantang Mahfud MD agar Hadir di Rapat Bahas Transasksi Rp 349 T

Arsul menanggapi tantangan Mahfud MD agar datang dalam rapat soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Rabu pekan depan.


Tradisi Ramadhan di Papua: Ziarah Kubur hingga Bakar Batu

10 jam lalu

Tradisi memasak dengan metode bakar batu di Papua. Dok. Hari Suroto
Tradisi Ramadhan di Papua: Ziarah Kubur hingga Bakar Batu

Umat muslim di Papua pun memiliki tradisi menjelang Ramadhan, salah satunya ziarah kubur misalnya di Jayapura.


Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

1 hari lalu

Sri Mulyani dan Mahfud MD. FOTO/instagram
Bakal Jelaskan Transaksi Rp 349 Triliun ke DPR, Mahfud Md: Yang Kemarin Ngomong Agak Keras Datang Juga!

Mahfud Md bakal menjelaskan soal transaksi yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang atau TPPU itu pada Rabu pekan depan.


DPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di Kemenkeu

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
DPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana mencurigakan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.


Politikus PDIP Anggap Meme Puan Maharani Unggahan BEM UI Langgar Etika Akademik

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Anggap Meme Puan Maharani Unggahan BEM UI Langgar Etika Akademik

BEM UI mengkritik Ketua DPP PDIP itu dengan membuat meme Puan Maharani berbadan tikus.


5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

1 hari lalu

Massa Partai Buruh dan organisasi serikat pekerja menggelar aksi menolak Perpu Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Senin, 13 Maret 2023/Farrel Fauzan/Tempo
5 Juta Buruh Akan Mogok Kerja Nasional dan Demo Besar-besaran, Ini Output yang Diharapkan

Said Iqbal membeberkan output yang diharapkan setelah aksi mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap UU Cipta Kerja.


4 Provinsi Baru di Papua Plus Ibu Kotanya, Menggenapi 38 Provinsi di Indonesia

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo (kedua kiri), Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo (kedua kanan), dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk (kanan) di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 11 November 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
4 Provinsi Baru di Papua Plus Ibu Kotanya, Menggenapi 38 Provinsi di Indonesia

Pada 2022, Papua alami pemekaran wilayah. Ini 4 provinsi baru di Papua menggenapi jumlah 38 provinsi di Indonesia. Di manakah ibu kota provinsi baru.


Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

2 hari lalu

Polisi turut mengamankan Memperingati Hari Tanpa Deskriminasi Sedunia di tengah Aksi Kamisan ke-765 di depan Istana Negara Jakarta Pusat, Kamis 3 Marer 2023. Aksi kamisan ke-766 ini membawa harapan kepada pemerintah agar tuntutan pelanggaran HAM dapat terselesaikan.  TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Keluarkan Laporan Ham Tahunan, AS: Bukan untuk Mempermalukan, Justru Sebaliknya

Amerika Serikat keluarkan laporan HAM tahunan. Dalam laporan tersebut, turut disinggung soal kasus Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, dan konflik Papua


Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

2 hari lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Setelah sebelumnya kritikan BEM UI kerap menyasar Jokowi, kini meme Puan Maharani yang mereka unggah menyindir DPR yang sahkan perpu Cipta Kerja.