TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pencegahan korupsi di Indonesia belum serius karena masih banyak kepala daerah yang kedapatan menyuap atau menerima uang haram. "Indonesia adalah salah satu negara yang aktif kasus korupsinya," ujarnya dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.
Menurut Jokowi, sejak 2004 hingga sekarang, ada 12 gubernur dan 64 bupati ditangkap karena tersangkut kasus korupsi. Angka itu, kata Jokowi, belum termasuk anggota dan Ketua DPR serta DPRD, yang juga ditangkap KPK. “Saking banyaknya, saya malas menghitung,” ucapnya.
Baca:
Lebih Besar dari E-KTP, Korupsi Konawe Utara ...
18 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tugu ...
Untuk mencegah penangkapan kepala daerah dan pejabat daerah kembali terjadi pada masa depan, Jokowi melanjutkan, upaya pencegahan korupsi harus digenjot lagi. Caranya banyak, mulai pembenahan layanan administrasi di lembaga-lembaga pemerintahan hingga mendidik masyarakat.
Presiden mengatakan deregulasi pun bisa menjadi solusi untuk memperkuat pencegahan korupsi. Sebab, banyak upaya korupsi berawal dari upaya mempersingkat proses administrasi yang memperumit aturan atau perizinan.
"Banyak yang suka menerbitkan aturan tidak jelas, abu-abu. Itu jadi obyek transaksi,” ucapnya. Banyak aturan perizinan berpotensial dijadikan alat memeras untuk transaksi korupsi.
Baca juga:
KPK: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia ...
Mengenai deregulasi, Jokowi mengingatkan agar seluruh jajaran birokrasi tidak lagi membuat aturan administrasi yang rentan dimanipulasi. Sebab, masih ada target besar pemangkasan aturan yang belum terpenuhi. "Ada 42 ribu aturan administrasi yang harus dipangkas," tuturnya.
Pemangkasan regulasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan Jokowi. Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan pembatalan peraturan daerah tidak bisa lagi dilakukan pemerintah pusat.