Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abraham Samad: Pelanggaran HAM di Era Reformasi Sangat Berbahaya

image-gnews
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad melambaikan tangan saat memasuki gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad melambaikan tangan saat memasuki gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Abraham Samad mengatakan pelanggaran HAM masa reformasi sangat berbahaya. Sebab zaman sekarang menggunakan undang-undang untuk mengkriminalisasi orang atau kelompok tertentu yang kritis terhadap kebijakan yang tak berpihak ke masyarakat.

"Sekarang berbahaya karena instrumen hukum yang digunakan seolah-olah tak melanggar hukum. Jadi permainannya halus beda dulu zaman orde baru gampang diketahui," ucap Abraham Samad dalam peluncuran Amnesty Internasional Indonesia di Makassar, Kamis 7 Desember.

Baca juga: Indonesia Terima 225 Rekomendasi UPR Dewan HAM PBB  

Ia menjelaskan bentuk pelanggaran HAM dari masa orde lama ke orde baru hingga reformasi berubah-ubah mengalami metamorfosa. Misalnya pada masa lalu itu pelanggaran dilihat dengan kasat mata seperti penculikan, perampasan hak sampai pembantaian.

Namun pelanggaran zaman reformasi pelanggarannya begitu manusiawi. "Memang betul sekarang reformasi semua orang bebas berpendapat tak seperti zaman Orde Baru ditekan secara konservatif," tutur mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini. "Jadi kita ingin kembali menyadarkan masyarakat bahwa pelanggaran HAM itu terus terjadi di depan kita."

Abraham menyebutkan pelanggaran HAM zaman sekarang seperti yang terjadi di Seko Tengah Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan. Masyarakat disana yang mayoritas petani lahannya dirampas oleh perusahaan tertentu untuk membangun PLTA. "Masyarakat kita tak berdaya, orang yang melawan kebijakan pemerintah juga dikriminalisasi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini ada 304 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, dan mereka semua ini yang menguasai lahan-lahan petani di Indonesia. Sedangkan jumlah petani 23 juta orang hanya memiliki 21 hektare tanah. "Jadi kurang lebih hanya 1 hekare yang dimiliki satu petani."

Oleh karena itu, lanjut Abraham, pihaknya tak ingin membiarkan masyarakat tertidur menanggapi kebijakan yang tak berpihak kepada kaum marjinal. Pasalnya jika peradaban sebuah negara hilang maka musnahlah bangsa ini. "Kalau kita tertidur maka selesailah negeri ini karena seluruh kebijakan yang ada tak berpihak kepada masyarakat umum," kata dia.

Baca juga: Catatan Penting LBH Masyarakat dari Evaluasi HAM Indonesia di PBB  

Apalagi pelanggaran HAM masa lalu di awal reformasi sampai hari ini juga belum terungkap. Sehingga itu menjadi kewajiban masyarakat dan pemerintah menyelesaikannya. "Pokoknya banyak pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang pelanggaran HAM belum selesai sampai hari ini."

Tim Komunikasi Amnesty International Indonesia, Haeril Halim mengungkapkan gerakan di Indonesia baru dimulai. Sehingga ia berharap ke depannya bisa bergabung secara global dengan aktivis HAM yang berjumlah sekitar 7 juta orang dari 150 negara. "Kita baru membuka kantor di Indonesia, dan me-launching-nya di beberapa kota termasuk Makassar, Jakarta dan Malang," kata dia. "Kami ingin seluruh kota di Indonesia cuma yang bisa dilakukan baru beberapa kota saja."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

9 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

14 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

15 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

17 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

19 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

24 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

26 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan


Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

27 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.