Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Komisi Pertahanan Minta TNI Tak Tutup-tutupi Kasus La Gode

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi kekerasan. Dok.TEMPO/Santirta M
Ilustrasi kekerasan. Dok.TEMPO/Santirta M
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menindak tegas jika ada anggotanya yang terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap salah seorang warga sipil bernama La Gode. Abdul juga mengatakan bahwa sebaiknya TNI tidak menutup-nutupi kasus ini jika memang anggotanya terbukti melakukan penganiayaan yang berujung kematian kepada La Gode.

“Sekali lagi jangan ada niat apalagi upaya untuk menutup-nutupi kasus ini. Apabila terbukti, saya yakin TNI pasti akan mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 30 November 2017.

La Gode, seorang warga yang tinggal di Maluku Utara sebelumnya tewas setelah ditahan di Pos Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau. Kematian La Gode diduga karena adanya penganiayaan akibat dituduh melakukan pencurian sebuah singkong parut (gepe) milik seorang warga bernama Egi. Ia tewas dengan sekujur tubuh yang terluka, termasuk delapan buah gigi dan kuku kaki yang tercabut.

Baca juga: HUT TNI Ke-72, KontraS Beberkan Pelanggaran HAM Melibatkan TNI

Abdul juga meminta TNI untuk melalukan investigasi menyeluruh serta mendalam terhadap peristiwa ini. Selain itu, Abdul juga meminta agar para pelakunya bisa dihukum. “Semua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik pihak sipil ataupun militer,” kata Abdul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Letnan Kolonel Sarkitansi Sihaloho sebelumnya telah mengatakan bahwa pihaknya telah membuat surat pernyataan yang berisi bahwa masyarakatlah yang melakukan pengroyokan pada La Gode hingga tewas. Surat tersebut, kata Sihaloho, telah ditandatangani oleh 1.200 warga.

Baca juga: Kontras: Ini Empat Pemicu Kekerasan Tentara

Namun, pernyataan Sarkitansi Sihaloho tersebut berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani. Menurut Yati, hasil dari investigasi yang dilakukan oleh KontraS yang bekerja sama dengan LBH Mormoi menemukan adanya sejumlah pelanggaran hukum dan HAM yang diduga dilakukan TNI terhadap La Gode. Pihak TNI sebelumnya mengaku bahwa La Gode meninggal karena pengeroyokan massa, tetapi hasil investigasi KontraS menemukan bawa ia meninggal di Pos Satgas sekitar pukul 04.00 WITA.

Hingga berita ini dibuat Tempo belum berhasil mendapat konfirmasi dari pihak TNI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

15 jam lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.


Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Ahmad Wahid bersama Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Kampus STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.