Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontras: Ini Empat Pemicu Kekerasan Tentara

image-gnews
Koordinator KontraS Haris Azhar. ANTARA/Fanny Octavianus
Koordinator KontraS Haris Azhar. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyebutkan setidaknya ada empat penyebab aparat TNI melakukan tindak kekerasan. Jika tak diatasi, keempat faktor itu akan terus membuat kasus-kasus kekerasan tentara berulang.

"Keempat faktor ini adalah (1) keberadaan TNI di tengah masyarakat, (2) sistem peradilan militer yang lemah, (3) kepolisian yang tidak sigap dan (4) kecemburuan TNI pada polisi," kata Koordinator Eksekutif KontraS, Haris Azhar, Senin 22 April 2013.  

Untuk faktor pertama, kata Haris, keberadaan aparat TNI di tengah masyarakat  memang kerap memicu pergesekan kepentingan. Jika tentara terlibat konflik, mereka cenderung menggunakan kekerasan sebagai jalan keluar. Soalnya, aparat TNI memang  dilatih dan diberi kelengkapan untuk melawan musuh negara dengan menggunakan keahlian militernya.

"Motif utamanya main hakim sendiri," kata Haris. Dia menunjuk banyak kasus seperti di Ogan Komering Ulu dan di Cebongan, dimana tentara menjadi korban, namun kemudian membalas dengan pelanggaran hukum serius.

Faktor kedua, kata Haris, terkait dengan sistem peradilan militer yang sering memberi hukuman ringan. "Akibatnya, tidak memberi efek jera," kata Haris. Dari data Kontras, tidak ada satu pun anggota TNI yang jadi tersangka pelanggaran HAM misalnya, yang dihukum lebih dari satu tahun.

Faktor ketiga adalah lambannya kerja polisi. Ketika aparat TNI menjadi korban, pihak kepolisian tidak cepat menyelesaikan masalahnya. Hal ini membuat aparat TNI memilih main hakim sendiri. "Penembakan di LP Cebongan itu contohnya," kata Haris.

Yang membuat masalah makin parah, polisi akhirnya menyerahkan setiap kasus yang melibatkan TNI pada aparat polisi militer saja. Ini tentu tak menyelesaikan masalah. "Polisi takut TNI tidak puas dengan hasil kerja polisi," kata Haris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Faktor terakhir adalah kecemburuan TNI pada kepolisian," ujar Haris. Polisi saat ini, kata Haris, punya ruang bebas untuk bergerak di tengah masyarakat. Mereka sering menggunakan ruang itu untuk memperkaya diri sendiri. "Kasus Djoko Susilo misalnya menunjukkan bagaimana polisi bisa kaya raya," katanya.

Menurut Haris, agar siklus kekerasan ini berhenti, pimpinan TNI harus punya komitmen kuat. "Jika tidak, maka kekerasan ini akan terus menyebar," ujarnya.

RAMADHANI



Topik Terhangat:
Ujian Nasional |
Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya | Prahara Demokrat

Berita Terpopuler:
Hari Bumi 2013: Pergantian Musim Google Doodle

Tersangka Bom Boston Ngetwit Setelah Ledakan

Menteri Keuangan Diberhentikan Saat Bertugas di AS

Erik Meijer Dinilai Tidak Pantas Jadi Direksi Garuda

Bom Boston Marathon Versi Pelajar Indonesia di AS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

5 jam lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

6 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

10 April 2019

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani. TEMPO/Amston Probel
Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Rencana ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sudah kerap didengungkan oleh pemerintah.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

9 Desember 2017

Aktivis HAM Kontras membagikan stiker bertemakan HAM saat melakukan aksi demo di Bundaran HI, Jakarta, 10 Desember 2015. Penetapan tanggal tersebut adalah untuk memperingati pengadopsian Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 1948 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). TEMPO/Subekti
Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

Kontras mengungkapkan aparat keamanan diduga menjadi aktor dominan kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Kontras menyoroti praktek tidak manusiawi.


Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

7 Desember 2017

KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai fit and proper tes sebagai calon Panglima TNI di Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, 6 Desember 2017.  Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama hampir 6 jam, Komisi I DPR menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menjadi Panglima TNI dan menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

KontraS menyebutkan kasus La Gode merupakan teguran yang tepat begi profesionalisme TNI


KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

7 Desember 2017

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Putri Kanesia, saat menyampaikan siara pers terkait peringatan 15 tahun gerakan melawan praktik hukuman mati sedunia pada 10 Oktober 2017
KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

Kasus La Gode menjadi perhatian KontraS.