TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin tidak ikut mendukung unjuk rasa pada 2 Desember atau Aksi 212. Namun, menurut dia sebagai warga negara, para pendukung gerakan itu berhak menggelar aksi untuk mengekspresikan aspirasi mereka.
"Saya tidak ikut karena saya punya pendekatan sendiri dalam amar makruf nahi munkar," kata mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Baca: Alasan Din Syamsuddin Mau Jadi Utusan Jokowi
Menurut Din, yang diperlukan untuk membangun Islam saat ini adalah pengembangan infrastruktur kebudayaan Islam serta aksi-aksi nyata untuk meningkatkan mutu kehidupan umat Islam dalam berbagai bidang. "Perlu langkah strategis yang lebih menekankan praktik keislaman daripada menampilkan mob populisme keagamaan."
Kendati demikian, kata dia, tidak ada larangan menggelar berbagai aksi massa. Setiap orang atau kelompok berhak serta kebebasan guna mengekspresikan pendapat dalam bentuk dan dengan cara apa pun.
Baca juga: Anies Baswedan Terima Undangan Acara Reuni Alumni 212, lalu ...
Kelompok pendukung Aksi 212, kata Din, juga mempunyai hak mengaktualisasikan diri. “Gerakan mereka sah di alam demokrasi selama tidak menggunakan kekerasan.”
Infografis: Kasus-Kasus Rizieq Syihab, Dari Palu Arit sampai Otak Hansip