TEMPO.CO, Jakarta - Empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi, tiba di Gedung KPK, Rabu, 29 November 2017, pukul 14.20. Mereka akan langsung menjalani pemeriksaan.
Dari pantauan Tempo, mereka terdiri dari tiga laki-laki dan seorang perempuan. Sampai di Gedung KPK, mereka yang sebelumnya dibawa menggunakan mobil tahanan, langsung digiring petugas masuk ke gedung.
Baca: OTT di Jambi, KPK Terbangkan 4 Orang ke Jakarta
Keempat orang itu sebelumnya ditangkap dalam OTT KPK di Jambi pada Selasa, 28 November 2017.
Sebelumnya KPK menyampaikan dalam OTT di Jambi ini sebanyak 10 orang ditangkap di Jambi dan Jakarta. Sepuluh orang tersebut berasal dari unsur DPRD Jambi, pejabat Provinsi Jambi, serta pihak swasta.
Febri belum merinci identitas keempat orang yang diterbangkan dari Jambi pada siang ini. "Ada anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), pejabat pemerintah provinsi dan pihak swasta," kata Febri melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, 29 November 2017.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar. "Diamankan uang miliaran rupiah dari beberapa lokasi selama kegiatan berlangsung," ujar Febri.
Baca: OTT KPK di Jambi, Sopir Hingga Anggota Dewan Diangkut ke Polda
Mereka diduga terlibat dalam kasus suap yang dilakukan oleh pihak swasta ke penyelenggara negara setempat terkait dengan pembahasan dan proses Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Pemerintah Provinsi Jambi
Adapun informasi lebih lanjut terkait OTT ini akan disampaikan oleh KPK dalam konferensi pers sore ini sekitar pukul 15.00.