TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta para politikus dan calon kepala daerah untuk tidak menggunakan isu-isu yang memancing perpecahan, mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa. Peringatan yang disampaikan Tito itu dalam rangka memasuki perhelatan Pilkada Serentak 2018 dan tahun politik pada 2018 mendatang.
"Tolong jangan gunakan isu-isu yang rentan terhadap perpecahan bangsa. Jangan korbankan keutuhan bangsa ini, apalagi untuk kepentingan sektoral pribadi," kata Tito, di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 28 November 2018.
Baca juga: 2018 Tahun Pilkada, Kapolri Jamin Bisa Tangani Gejolak Politik
Tito mengatakan sudah banyak kejadian berlatar SARA yang mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti kasus di Ambon Maluku dan di Poso Sulawesi Tengah. "Sudah cukuplah kasus di Ambon, di Poso. Pahit, ribuan orang jadi korban meninggal, jangan terulang lagi. Karena belum tentu kita bisa membandungnya," ucap Tito.
Tito mengingatkan pada 2018 Indonesia bakal memasuki tahun politik. Pada 2018 ada 171 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada serentak dan 17 provinsi menggelar pilkada di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan lain-lain.
Gelaran Pilkada Serentak 2018 akan dilanjutkan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilu legislatif yang digelar serentak pada 2019.
Tito Karnavian mengatakan politik adalah bagaimana mengambil dan merebut kekuasaan, dan dengan kekuasaan mempengaruhi orang lain dengan berbagai cara, termasuk mengerahkan kekuatan melalui media sosial.
Menurut Tito perang opini dan kampanye hitam di media sosial cukup gencar dilancarkan melalui media sosial. “Kadang dalam politik menghalalkan segala cara. Ini yang repot. Dan cara itu digunakan meski resikonya mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Baca juga: Kapolri Tito Karnavian Sebut 3 Daerah Rawan Konflik Pilkada 2018
Dia menyebutkan, Indonesia sebagai negara beragam dengan segala kemajemukannya. Ruang kebebasan yang sudah ada karena gelombang teknologi dan informasi harus diakomodir sesuai undang-udang yang ada, karena jika tidak akan sangat berbahaya dapat memantik perpecahan.
Penegakan hukum, kata dia, juga harus tegas dilaksanakan sehingga saat ada pelanggaran yang beresiko mengusik keutuhan bangsa, maka pelakunya dapat ditindak. Menurut dia, keterbukaan informasi sangat perlu, tetapi harus terkontrol, jangan liar yang dapat menggiring opini negatif publik.