TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, mengatakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut penyerangan terhadap Novel Baswedan masih diperlukan. Menurut dia, tim ini akan membantu kepolisian mempercepat penyelesaian kasus ini.
"Saya pribadi bersama mantan pimpinan yang datang ke sini (KPK) dan seluruh aktivis antikorupsi, masih ingin terus mengupayakan ada TGPF," kata Samad di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin 27 November 2017.
Baca: Sketsa Terduga Penyerang Novel Baswedan, Kapolda: Mirip 90 Persen
Samad pun menilai dirilisnya dua sketsa wajah pelaku penyerangan terhadap Novel sebagai langkah positif. Sebab, kata dia, sketsa ini akan mempermudah kepolisian untuk mencari pelaku. "Kalau sketsanya sudah bisa dibuat artinya sudah bisa diperkirakan siapa orang itu, harusnya menemukan pelakunya itu lebih mudah," kata dia.
Samad pun berharap pengusutan kasus ini bisa cepat diselesaikan, untuk mengantisipasi kemungkinan kasus serupa terjadi pada pimpinan dan penyidik KPK. "Saya khawatir nanti pegawai KPK ada lagi yang tertimpa musibah seperti Novel," kata Samad.
Setelah kepolisian merilis dua sketsa wajah terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan, Jumat, 24 November 2017, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pembentukan tim gabungan pencari fakta belum diperlukan. Hal itu, menurut dia, karena penyelidikan yang dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengalami perkembangan.
Baca: KPK: 2 Sketsa Penyerang Novel Baswedan Bukti Temuan Berkembang
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Adriani tidak sependapat dengan Ketua KPK itu. Ia menilai keberadaan TGPF untuk kasus Novel Baswedan tetap diperlukan.
Yati menganggap KPK tak serius menangani kasus Novel Baswedan jika menganggap pembentukan tim gabungan belum diperlukan. “Pembentukan tim gabungan pencari fakta dalam kasus ini tetap penting dan relevan untuk memastikan objektivitas, profesionalisme, dan netralitas pengungkapan kasus,” ujarnya.